SOLOPOS.COM - Ilustrasi stok pupuk (JIBI/Solopos/Dok.)

Alokasi pupuk Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo hanya mendapat alokasi 72 persen dari RDKK.

Solopos.com, SUKOHARJO–Kabupaten Sukoharjo tahun ini mendapat alokasi pupuk bersubsidi untuk tanaman pangan dan hortikultura sebesar 72 persen dari rencana difinitif kebutuhan kelompok (RDKK) atau meningkat 2 persen dari 2015. Namun, pupuk belum dapat didistribusikan dalam waktu dekat lantaran Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal alokasi itu belum disahkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian (Dispertan) Sukoharjo, Dyah Rilawati, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (11/1/2016), menyampaikan distribusi alokasi pupuk menunggu Perbup yang saat ini hanya tinggal penandatanganan Penjabat (Pj) Bupati, Agus Santosa.

Dia berharap Perbup bisa disahkan pada pekan ini, sehingga dropping segera bisa dilakukan produsen dan distributor.

“Tapi petani tidak perlu khawatir. Kebutuhan pupuk bagi petani yang sawahnya sudah perlu dipupuk di bulan ini tetap bisa terkaver. Kebutuhan itu akan dipenuhi dari stok pupuk Desember 2015,” kata Dyah.

Dia melanjutkan Pemkab tahun ini mendapat alokasi pupuk urea sebanyak 10.480 ton, ZA 4.970 ton, SP-36 3.045 ton, dan NPK 11.900 ton. Alokasi itu lebih sedikit dari RDKK yang diajukan. Sebelumnya Dispertan mengajukan RDKK urea sebanyak 13.993,50 ton, ZA 5.178,60 ton, SP-36 7.767,90 ton, dan NPK 15.535,80 ton. Namun di sisi lain alokasi tersebut meningkat dari alokasi pada 2015. Dispertan mencatat alokasi pada tahun lalu urea sebanyak 9.375 ton, ZA 4.620 ton, SP-36 3.198 ton, dan NPK 11.271 ton.

“Memang pemerintah membatasi alokasi pupuk bersubsidi, sangat jarang daerah diberi alokasi sesuai RDKK. Meski begitu ada sisi positifnya. Biasanya kalau punya pupuk melimpah, petani menggunakannya jor-joran. Tapi dengan dibatasi seperti ini petani diharuskan menyikapinya dengan bijak. Caranya dengan memperhatikan dosis yang direkomendasikan pemerintah. Dosis yang direkomendasikan untuk Sukoharjo yakni urea 250 kg/ha [hektare], ZA 100 kg/ha, SP-36 150 kg/ha, dan NPK 300 kg/ha,” papar Dyah.

Dia meyakini alokasi tersebut bisa mencukupi kebutuhan setahun ke depan. Namun, apabila ada kekurangan Dispertan sudah mengantisipasinya dengan merealokasi pupuk sub sektor peternakan, perkebunan, dan perikanan untuk sub sektor tanaman pangan dan hortikultura. Realokasi sangat memungkinkan dilakukan karena alokasi pupuk untuk sub sektor di luar tanaman pangan biasanya hanya sedikit digunakan. Dyah mencatat alokasi pupuk di sub sektor peternakan, perkebunan, dan perikanan mencapai ratusan ton setiap jenis.

“HET [harga eceran tertinggi] pupuk bersubsidi untuk Sukoharjo tahun ini masih sama, yakni urea Rp1.800/kg, ZA Rp1.400/kg, SP-36 Rp2.000/kg, dan NPK 2.300/kg. Biar distribusinya tertib, petani harus membeli di pengecer yang sesuai areanya,” jelas Dyah.

Terpisah, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Sukoharjo, Sri Sutarmi, berharap distribusi pupuk bersubsidi tahun ini lancar sebagaimana pada 2015. Menurut dia pendistribusian pupuk pada tahun lalu sudah sangat baik. Hal itu tidak terlepas dari pengawasan Babinsa Kodim/0726 Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya