SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Belasan perwakilan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sragen beraudiensi dengan pimpinan DPRD Sragen dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Aula Serba Guna DPRD Sragen, Selasa (5/3/2019).

Mereka mengadukan masalah jatah pupuk bersubsidi untuk sektor perkebunan tebu yang anjlok sampai 50% per hektare. Mereka datang sesuai undangan pukul 09.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun audiensi baru bisa dimulai setelah Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto hadir pada pukul 10.35 WIB. Audiensi dipimpin Bambang Pur didampingi Ketua Komisi II DPRD Sragen Sri Pambudi.

Kepala Dinas Pertanian Eka Rini Mumpuni Titi Lestari dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muh. Djazairi hadir dalam forum itu. Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen diwakili Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perdagangan Diperindag Sragen, Boghy Yeano Wibowo.

Ketua DPC APTRI Sragen, Parwanto, dalam forum terbuka itu menyampaikan problem yang dihadapi para petani tebu yang jumlahnya mencapai 10.000-an orang di Bumi Sukowati. Dia mengatakan lahan tebu di Sragen seluas 7.317 hektare menyebar di 20 kecamatan.

Parwanto menyampaikan pada tahun ini APTRI mendapat informasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pertanian Sragen No. 520/44-20/2019 tentang Alokasi dan Jadwal Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Perkebunan 2019 alokasi pupuk ZA untuk perkebunan sebanyak 2.490 ton, NPK 2.290 ton, dan organik 3.817 ton.

Berdasarkan SK tersebut, Parwanto menjelaskan porsi ZA hanya 3 kuintal per hektare, NPK 3 kuintal per hektare, dan organik 5 kuintal per hektare. Padahal dosis pupuk per hektare pada 2018 lalu, sebut dia, ZA sebanyak 7 kuintal per hektare dan NPK 6 kuintal per hektare. Parwanto menyampaikan porsi pupuk pada 2019 ini turun 57% untuk ZA dan 50% untuk NPK.

“Kami sudah bekerja sama dengan Laboratorium Penelitian Tanah dan Tanaman Tebu [LPT3] Comal PTP Nusantara IX untuk ambil sampel tanah di wilayah utara dan selatan Bengawan Solo. Rekomendasi LPT3, kebutuhan pupuk untuk tanah-tanah tanaman tebu meliputi ZA sebanyak 5 kuintal per hektare dan NPK 6 per hektare. Kami survei ke beberapa kabupaten ternyata kebijakan itu hanya ada di Sragen. Atas dasar apa penurunan porsi pupuk secara drastis itu,” ujarnya.

Parwanto menambahkan penurunan ZA sebenarnya hanya 1.000 ton atau 6,66%, yakni dari 16.000 ton pada 2018 menjadi 15.000 ton pada 2019. Dia menanyakan mengapa porsi untuk sektor perkebunan tebu tidak disesuaikan dengan penurunan 6,66% itu tetapi malah sampai 50%.

Dia menjelaskan uji laboratorium tanah itu sesuai SK Menteri Pertanian No. 53/2015. Perwakilan LPT3 Comal, Ari Kurniawan, mengatakan pengambilan sampel tanah dilakukan di wilayah Desa Mlale Jenar, Jekawal Tangen, Srawung Gesi, dan Banaran Sambungmacan.

“Pengambilan sampel dilakukan pada 20 Februari lalu dan rekomendasinya memang 6 kuintal per hektare untuk NPK dan 5 kuintal per hektare untuk ZA. Kalau porsi pupuk kurang dari rekomendasi itu maka produksi gula tidak maksimal karena tanaman kekurangan nutrisi,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sragen, Muh. Djazairi, mengatakan kekurangan alokasi pupuk tidak hanya di sektor perkebunan tetapi juga di sektor tanaman pangan. Dia meminta para petani tebu memahami bila kekurangan pupuk di sektor tanaman pangan bisa diatasi dengan pupuk nonsubsidi.

Dia berharap kekurangan pupuk di sektor perkebunan juga bisa dipenuhi dengan pupuk nonsubsidi. “Kalau sebelum 2019 sektor perkebunan dicukupi dulu baru sisanya untuk tanaman pangan. Tetapi pada 2019 ini sudah dibagi per sektor,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya