Solopos.com, SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggodok inovasi terbaru yakni Akta Kelahiran Langsung Dinanti (Alladin) sebagai upaya mempermudah pengurusan akta kelahiran baru. Selama ini, proses penerbitan dokumen kelahiran itu sekurangnya membutuhkan waktu hingga tujuh hari kerja. Namun lewat Alladin, jalur birokrasinya dipangkas, sehingga warga tidak perlu menunggu lama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo, Suwarta, mengatakan program tersebut rencananya diluncurkan pada Februari. Masyarakat nantinya tidak perlu mengurus di Kantor Dispendukcapil, melainkan cukup ke kantor kelurahan dengan membawa berkas persyaratan lengkap.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Orang tua hanya perlu membawa dokumen persyaratan ke kelurahan, kemudian ada petugas yang menginput data yang koneksinya terhubung dengan server Dispendukcapil. Setelah verifikasi dan cetak, akta kelahiran langsung jadi hari itu juga. Bisa ditunggu, dengan catatan berkas yang dibawa saat hari pengajuan sudah lengkap semua,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota, Selasa (29/1/2019).
Suwarta mengatakan anak yang baru lahir tak hanya mendapatkan akta kelahiran, tapi juga dokumen pendukung lain. Seperti, kartu keluarga tambah jiwa, nomor Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu identitas anak (KIA), dan buku balakuncara dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda). Saat ini, pihaknya tengah melakukan finalisasi konsep program yang nantinya segera disosialisasikan.
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menyebut Alladin merupakan pengembangan dari inovasi e-kelurahan yang memungkinkan dinamika penduduk terekam setiap hari. “Penduduk yang tambah dan kurang itu selalu termonitor dan update. Kami enggak pernah membayar BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) warga yang meninggal, karena setiap hari datanya selalu diperbarui. Begitu pula kelahiran baru. Setiap hari data jumlah penduduk berubah,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).