SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen menerjunkan 125 personel untuk melakukan penjagaan dan pengamanan di sekitar Pasujudan Santri Luwung, Padepokan Bumi Arum dan di lingkungan Dukuh Bedowo, Jetak, Sidoharjo, Sabtu (19/10/2013).

Polres Sragen juga akan melakukan patroli rutin di sekitar wilayah itu. Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, mengklaim menerjunkan ratusan personel untuk memastikan lokasi sekitar Pasujudan Santri Luwung dan Bedowo, Jetak, Sidoharjo aman dan terkendali. Hal itu dilakukan mengantisipasi kemungkinan terburuk seperti yang terjadi Jumat (18/10/2013). Massa diduga dari warga dan organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok dengan anggota Polres Sragen yang melakukan penjagaan di sekitar Pasujudan Santri Luwung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bentrok terjadi setelah upaya audiensi antara perwakilan warga dengan Kapolres Sragen beberapa kali tidak membuahkan hasil. Massa bukan hanya menuntut bangunan dinilai mengandung unsur syirik rata dengan tanah.

Mereka meminta seluruh bangunan Pasujudan Santri Luwung dirobohkan. Namun permintaan tidak dituruti. Massa yang kecewa terlibat bentrok. Aksi dimulai dari saling dorong hingga pelemparan batu, pecahan paving blok, seng, kayu dan lain-lain ke arah anggota Polres Sragen. Akibat kejadian, empat anggota Polres Sragen yang berusaha menghalau massa mengalami luka di bagian kepala.

“Kami prioritas penanganan situasi dan keamanan di wilayah Bedowo. Kami minta masyarakat sabar dan tidak terprovokasi hasutan dan isu dari luar. Kami minta warga tidak terhasut pihak-pihak yang memanfaatkan dan memperkeruh suasana. Jangan sampai membuat polisi dan warga berbenturan,” kata Dhani saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Lebih lanjut orang nomor satu di Mapolres Sragen menjelaskan akan melakukan penjagaan, pengamanan dan patroli rutin di sekitar Pasujudan Santri Luwung dan lingkungan Bedowo hingga suasana dinilai kondusif. Pada kesempatan itu Dhani juga mengimbau warga bersabar menunggu proses pembuatan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Dhani proses pembuatan fatwa tidak dapat selesai dalam hitungan hari, pekan dan bulan. Proses pembuatan fatwa membutuhkan kesabaran, tidak terburu-buru dan kajian mendalam. Dhani juga berjanji mengupayakan dialog dengan semua pihak, seperti MUI, Kemenag Kabupaten Sragen, Muspida, dan pihak-pihak lain.

“Kami mengimbau warga bersabar dan menghormati proses pembuatan fatwa MUI. Pembuatan fatwa membutuhkan kesabaran dan tidak bisa terburu-buru. Warga harus menunggu MUI melakukan kajian mendalam,” imbuh Dhani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya