SOLOPOS.COM - Rumah milik Andi Rodiyono yang diduga menjadi sarang kelompok aliran sesat di Pedurungan, Semarang, tampak sepi setelah digerebek polisi, Kamis (15/2/2018). (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Aliran sesat dituduhkan kepada sekelompok orang di Pedurungan, Semarang, membuat MUI Jateng angkat bicara.

Semarangpos.com, SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) mendeskripsikan kelompok yang digerebek aparat kepolisian bersama warga di Kelurahan Palebon RT 001/RW 011, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, sebagai aliran sesat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua MUI Jateng, K.H. Ahmad Daroji, kelompok yang dipimpin Andi Rodiyono, 63, itu bisa dianggap sebagai aliran sesat karena melarang anggotanya bersosialisasi atau menutup diri dari masyarakat sekitar.

(Baca juga Anggota Kelompok Andi Harus Kenakan Jarit atau Sarung saat Keluar Rumah)

“Masa ada ajaran Islam yang menyuruh umatnya untuk mengisolasi diri dan terpisah dengan keluarganya? Tidak ada dalam ajaran Islam seperti itu. Apalagi, mereka mengaku sebagai pemeluk agama Islam,” ujar Daroji kepada wartawan di Semarang, Jumat (16/2/2018).

Daroji menambahkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI Kota Semarang untuk melakukan pembinaan terhadap anggota kelompok tersebut. Terlebih lagi, Andi dan anggotanya mengaku menganut agama Islam.

“Kalau mereka menganut kepercayaan lain dan bukan Islam, itu bukan wewenang kami. Tapi, kalau benar mereka Islam kami harus memberikan pembinaan,” beber Daroji.

Sebelumnya, kelompok yang diduga menganut ajaran atau aliran sesat itu digerebek aparat polisi dan warga di rumah milik Andi di Palebon RT 001/RW 011, Pedurungan, Semarang, Rabu (14/2/2018) malam.

(Baca juga Aliran Sesat Dituduhkan, Sejumlah Orang di Pedurungan Semarang Diamankan)

Dalam penggerebekan itu ada sekitar 43 orang yang diduga anggota kelompok itu diamankan polisi. Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pedurungan, anggota kelompok itu pun diizinkan pulang dan hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggelar perkumpulan yang meresahkan warga sekitar.

Saat dimintai keterangan polisi, pemilik rumah sekaligus orang yang diduga menjadi pemimpin kelompok itu, Andi, mengaku jika dirinya memeluk agama Islam. Ia juga menyatakan bahwa ia dan kelompoknya tengah menutup diri dari masyarakat sekitar.

(Baca juga Rumah Jadi Tempat Berkumpul, Andi Rela Hentikan Usaha Bengkel)

Ritual menutup diri dari dunia luar itu dijalankan anggota kelompok yang diduga menganut aliran sesat itu selama satu tahun. Namun, baru berjalan sekitar tiga bulan aktivitas tersebut sudah dibubarkan oleh aparat kepolisian dan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya