SOLOPOS.COM - Ratusan warga melakukan audiensi dengan muspida, muspika dan perwakilan beberapa tokoh agama di rumah Ketua RT 002/007 ihwal Pasujudan Santri Luwung, Padepokan Bumi Arum di Dukuh Bedowo, RT 002/007, Jetak, Sidoharjo, Jumat (4/10/2013). (JIBI/Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, SRAGEN–Ratusan warga Dukuh Bedowo, RT 002/007, Desa Jetak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membongkar Pasujudan Santri Luwung, Padepokan Bumi Arum. Bangunan disinyalir untuk aktivitas ritual melenceng dari ajaran Islam dan izin mendirikan pondok pesantren (ponpes).

Menanggapi hal itu, pemilik padepokan, Anto Miharjo, yang dikenal sebagai Gus Anto, mengaku salah dan bertobat. Ratusan warga Bedowo, RT 002/007, menuturkan resah sekaligus geram dengan aktivitas padepokan yang dibangun di atas lahan seluas lebih dari satu hektare. Mereka menduga Gus Anto mengajarkan ritual tertentu dan menyebarkan ajaran melenceng dari ajaran Islam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu mengemuka saat mereka menghadiri audiensi dengan Sekda Sragen Tatag Prabawanto, pihak kecamatan, pihak desa, Kapolres Sragen AKBP Dhani Hernando, Dandim 0725/Sragen Letkol Inf R Wahyu Sugiarto, Ketua MUI Minanul Azis, dan lain-lain di rumah Ketua RT 002/007, Agus Wahyono, Jumat (4/10/2013).

Warga menilai padepokan menyalahi izin mendirikan ponpes. Mereka juga mengaitkan dengan kejadian gaib yang menimpa warga di sekitar padepokan.

Oleh karena itu warga berinisiatif membuat surat pernyataan ditujukan pimpinan di tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kabupaten Sragen dan lain-lain, Rabu (2/10). Isi surat menyatakan padepokan menyalahi izin mendirikan ponpes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya