SOLOPOS.COM - Warga membongkar bangunan yang diduga untuk ritual (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Warga membongkar bangunan yang diduga untuk ritual (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Warga membongkar bangunan yang diduga untuk ritual (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN–Anto Miharjo alias Gus Anto pemilik Pasujudan Santri Luwung, Padepokan Bumi Arum dianggap warga Bedowo, RT 002/007, Sidoharjo, Sragen menyimpang dari ajaran Islam.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah satu indikator adalah Gus Anto dituding menyebarkan ajaran melenceng dari ajaran Islam adalah padepokan tersebut mengajarkan kitab Layang Ijo. Selain itu warga menduga mereka melakukan ritual melenceng dari ajaran agama yakni mandi tobat malam hari dengan telanjang dan berendam di kolam.

Salah seorang warga Bedowo RT 002/007, Taru Tri Pardiyono, menuntut Pemkab Sragen membubarkan aktivitas dan membongkar padepokan. Dia meminta pembongkaran dilaksanakan secepatnya dan Pemkab Sragen menerbitkan surat resmi.

“Kalau mau ditutup harus menggunakan surat resmi dan diberi waktu. Bangunan harus rata dengan tanah. Terkait hal-hal gaib, banyak warga merasakan. Setiap malam kami patroli. Apapun alasannya harus rata dengan tanah,” kata Taru saat ditemui solopos.com di sela-sela audiensi, Jumat.

Ihwal ritual yang dimaksud, Giman, salah seorang kuli bangunan mengaku pernah mengikuti ritual. Dia mengklaim ikut membangun padepokan sehingga dia wajib mengikuti ritual di padepokan.

Salah satu ritual yang dilakoni sebelum mengerjakan salat adalah berendam dan menenggelamkan kepala sebanyak sembilan kali sembari membaca syahadat di kolam. Namun apabila mereka tidak salat maka harus berendam di kolam sembari membaca wirid.

“Berendam dan menenggelamkan kepala sembilan kali sambil membaca Syahadat. Kalau ingin salat ya salat. Kalau enggak ya wirid. Saya ikut saat mengerjakan bangunan. Hla enggak tahu maksudnya. Hanya ikut-ikutan. Santri di sini santri kampret karena keluar saat malam,” tutur Giman saat ditemui solopos.com di padepokan.

Sebelumnya, ratusan warga Dukuh Bedowo, RT 002/007, Desa Jetak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membongkar Pasujudan Santri Luwung, Padepokan Bumi Arum. Bangunan disinyalir untuk aktivitas ritual melenceng dari ajaran Islam dan izin mendirikan pondok pesantren (ponpes).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya