Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Aliansi Nasional Reformasi KUHP Menolak Simplifikasi Hanya 14 Masalah

Aliansi Nasional Reformasi KUHP Menolak Simplifikasi Hanya 14 Masalah
user
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Mahasiswa menempelkan poster saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai universitas tersebut menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). (Antara/M. Risyal Hidayat)

Solopos.com, SOLO – Aliansi Nasional Reformasi KUHP menolak simplifikasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan hanya berhenti pada 14 persoalan krusial yang diinventarisasi pemerintah bersama DPR.

Aliansi menilai masih banyak masalah dalam RKUHP di luar 14 hal krusial versi DPR dan pemerintah itu. DPR akan menyelesaikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna pada Juli 2022.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN