SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BATANG &mdash;</strong> Komunitas masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah mendesak pemerintah daerah (pemkab) setempat agar segera menutup lokalisasi dan tempat hiburan terselubung karena keberadaannya sudah mengkhawatirkan dan mengganggu lingkungan.</p><p>Perwakilan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Batang, Subkhan Maulana, mengatakan bahwa pemkab harus bisa menghentikan laju pertumbuhan tempat lokalisasi yang kini makin tidak terkendali. "Kami sudah menunggu lama kapan waktunya pemkab atau instansi terkait dapat menutup lokalisasi karena tempat prostitusi ini semakin merajalela dan tak terkendali. Oleh karena, harus ada perhatian serius dan tindakan dari semua pihak," terangnya di Batang, Senin (3/9/2018).</p><p>Ia mengemukakan dengan munculnya tempat prostitusi maka dikhawatirkan akan makin menambah datangnya penyakit menular sehingga pemkab harus tanggap dan dapat mengambil langkah yang konstruktif dan solutif untuk menyelamatkan generasi muda. "Kami menilai upaya penertiban tempat prostitusi yang dilakukan oleh instansi terkait selama ini kurang serius. Ini dibuktikan dengan makin maraknya muncul tempat-tempat prostitusi," jelasnya.</p><p>Menurut dia, apabila pemkab tidak dapat melakukan penutupan tempat prostitusi maka langkah yang harus dilakukan yaitu bisa dilakukan dengan memindah atau merelokasi lokalisasi ke lokasi yang jauh dari permukiman padat penduduk, kawasan pendidikan, dan keagamaan. "Kami berharap pemkab harus memiliki target atau progres yang jelas dalam upaya menutup atau merelokasi tempat prostitusi agar tidak menganggu aktivitas masyarakat," katanya.</p><p>Bupati Batang Wihaji berjanji segera menindaklanjuti atas desakan dari komunitas masyarakat terkait masalah tempat prostitusi dengan menggelar rapat terbatas dengan instansi terkait. Permasalahan lokalisasi, lanjut dia memang sangat kompleks sekali tetapi pemerintah daerah akan berusaha mencari jalan tengahnya agar tidak menimbulkan masalah yang baru lagi.</p><p>"Kami secepatnya mengambil langkah dan mengeluarkan kebijakan karena sudah peraturan daerahnya. Pemkab tidak akan menutup lokalisasi tetapi merelokasinya saja ke tempat lain," tambahnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya