SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan santunan uang duka kepada salah satu ahli waris pada Jumat (1/4/2022). (Istimewa/Dokumentasi Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyalurkan santunan uang duka untuk 2.337 ahli waris warga miskin yang meninggal pada periode Mei hingga Juli 2021.

Total anggaran yang disalurkan Rp7,011 miliar. Dana santuan kematian tersebut diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukoharjo. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memantau penyaluran santunan di Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (1/4/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Santunan Kematian Gakin di Sukoharjo Rp3 Juta Diklaim Tertinggi se-Indonesia

Pencairan santunan kematian itu untuk warga tidak mampu periode Mei hingga Juli 2021. “Setiap ahli waris menerima santunan uang duka sebesar Rp3 juta. Ini yang terbesar di Indonesia,” ujar Bupati seperti dilansir dari siaran pers yang diterima Solopos.com, Senin (4/4/2022).

Program santunan duka Rp3 juta merupakan program Bupati Sepuh Wardoyo Wijaya dan dilanjutkan saat kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani-Agus Santosa. Hal itu dikarenakan santunan kematian dinilai bermanfaat bagi ahli waris.

Bupati Etik menyampaikan santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika warga miskin meninggal dunia. Hal itu dikarenakan pengajuan anggaran santunan harus by name by address sehingga harus diajukan terlebih dahulu ke APBD.

Baca Juga : Bupati Sukoharjo Pastikan Santunan Kematian Rp3 Juta Jalan Terus

Bupati juga mengingatkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan saat pencairan uang duka karena pandemi belum usai. “Tolong prokes dijaga selama pencairan agar tidak muncul klaster penularan baru. Warga yang mengambil santunan kematian syaratnya harus sudah vaksin. Yang belum [vaksin] langsung divaksin di sini,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan Dinsos telah mencairkan santunan uang duka untuk periode Mei-Juli 2021 kepada 2.337 ahli waris. Total anggaran yang disalurkan Rp7,011 miliar. “Karena masih pandemi, pencairan uang duka pada 2.337 ahli waris dilakukan di 12 kecamatan masing-masing untuk menghindari kerumunan,” tuturnya.

Baca Juga : Alhamdulillah, Bupati Sukoharjo Pertahankan Santunan Kematian Warga Miskin

Rincian penerima santunan dari 12 kecamatan itu Kecamatan Weru 2.305 orang, Tawangsari 195 orang, Bulu 127 orang, Nguter 211 orang. Kemudian, Sukoharjo 157 orang, Bendosari 128 orang, Mojolaban 308 orang, Polokarto 287 orang. Lalu, Grogol 196 orang, Baki 173 orang, Gatak 162 orang, dan Kecamatan Kartasura 163 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya