SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali secara resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para Cabup-Cawabup yang bertarung dalam Pilkada 2010.

Ketua KPU Boyolali Ribut Budi Santoso mengatakan pengumuman LHKPN itu didasarkan atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor B-1020/12/05/2010 tertanggal 5 Mei.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Hari ini kami telah menerima pengumuman LHKPN dari KPK terkait harta para Cabup dan Cawabup Pilkada,” ujarnya kepada wartawan di sekretariat KPU, Jumat (7/5). Ribut menambahkan laporan itu juga akan ditempel di papan pengumuman yang ada, sebagai upaya akuntabilitas dan transparansi publik.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami juga diminta KPK untuk mengirimkan salinan berita acara kepala daerah terpilih,” tandas Ribut yang didamping anggota divisi pencalonan Ahmad Charir dan anggota divisi logistic dan organisasi Iman Firmansyah.
Sementara, Ahmad Charir menjelaskan dari hasil pemeriksaan KPK harta Cabup Djaka Srijanta tahun 2010 mencapai Rp 2.709.957.473. Kemudian Cabup Seno Samodro mencapai Rp 968.356.943. Sedang Cawabup Agus Purmanto mencapai Rp 415.378.193. Cawabup Sugiyarto Rp 714.740.000. Cawabup Joko Widodo Rp 924.660.918; Cabup Alhisyam mencapai Rp 7.967.208.000 dan Cawabup Purwasi Ahmad Nur mencapai Rp 200.100.000.

“Tinggal Cabup Daryono, hingga hari ini kami belum memperoleh hasilnya. Sejak Kamis lalu kami telah menunggu, ternyata diperoleh jawaban dari KPK laporan pemeriksaan belum selesai,” jelas dia.

Charir menjelaskan pihak KPU tidak tahu alasan belum jadinya LHKPN Cabup Daryono, termasuk kesulitan yang dihadapi atas laporan tersebut.
“Jawaban KPK menegaskan hal itu menjadi masalah internal KPK dan sampai saat ini masih memprosesnya,” jelas Charir.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya