SOLOPOS.COM - Proyek fisik yakni membuat jalan poros dan saluran irigasi yang dilintasi jalan tol Solo-Jogja mulai dilakukan di beberapa wilayah di Klaten. Pelaksana proyek jalan tol memastikan kawasan yang terdapat yoni tak bakal digusur maupun diuruk demi pembangunan jalan tol. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Proses pengadaan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten terus bergulir. Hingga kini, uang ganti kerugian yang sudah dicairkan untuk pemilik lahan terdampak tol di Klaten mencapai Rp844 miliar.

Kasi Pengadaan Lahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan jumlah total bidang lahan yang bakal dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja sebanyak 3.961 di 50 desa 11 kecamatan. Proses pengukuran dan pendataan lahan terdampak sudah hampir rampung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bidang lahan yang sudah dilakukan proses penilaian ganti kerugian oleh tim aprraisal independen sebanyak 1.974 bidang tersebar di 32 desa. Sementara, musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian oleh tim pengadaan lahan untuk jalan tol sudah dilakukan di 19 desa dengan total 1.645 bidang lahan.

Baca Juga: Sarjana hingga Magister Perebutkan Lowongan Perangkat Desa di Wonogiri

Dari jumlah itu, sebanyak 1.214 bidang lahan sudah proses validasi dan diusulkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk segera mendapatkan ganti kerugian. “Sementara yang sudah pencairan untuk 1025 bidang atau 25,88 persen tersebar di 15 desa,” kata Sulis saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi membahas perkembangan proyek jalan tol di ruang C2 Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Kamis (4/11/2021).

Uang ganti kerugian yang sudah dicairkan kepada para pemilik bidang lahan sekitar Rp844 miliar untuk 1.025 bidang di 15 desa tersebut. Belasan desa itu berada di empat kecamatan yakni Polanharjo, Delanggu, Ceper, dan Karanganom.

Sulis mengatakan proses pengadaan lahan tersebut terus berlanjut. Tim pengadaan lahan saat ini mulai menggelar musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian wilayah Kecamatan Ngawen.

Baca Juga: Bupati Boyolali Terima Gelar dari Keraton Solo

Pekan lalu, tim pengadaan lahan menggelar musyawarah bentuk ganti kerugian di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen. Selain Kahuman, sejumlah desa yang terdampak jalan tol Solo-Jogja di wilayah Ngawen yakni Desa Pepe, Ngawen, Senden, Gatak, Tempursari, Duwet, serta Kwaren.

Ditargetkan, proses pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Ngawen rampung akhir tahun ini. Total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan lahan jalan tol di wilayah Klaten hingga akhir tahun ini tersisa Rp650 miliar yang digunakan untuk pembebasan lahan di wilayah Ngawen.

“Kami ajukan [pencairan ganti kerugian] yang sudah menandatangani persetujuan. Sisanya, kami menunggu dari pemilik lahan,” kata dia.

Baca Juga: Simpang PB VI Selo Boyolali Habiskan Anggaran Rp7,4 Miliar

 

Dipercepat

Sulis mengatakan hingga kini tak ada hambatan dalam proses pengadaan lahan untuk jalan tol Solo-Jogja. Belum ada pemilik bidang lahan yang mengajukan gugatan ke pengadilan terkait ganti kerugian.

“Yang jelas pembebasan lahan di Klaten dalam rangka proyek strategis nasional, sampai saat ini sudah kami lakukan di 17 desa. Hampir 90 persen pemilik lahan setuju. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan keberatan ke pengadilan,” kata dia.

Sulis menjelaskan proses pengadaan lahan untuk jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten ditargetkan rampung di lima kecamatan tahun ini. Sementara, proses pembebasan lahan di enam kecamatan lainnya bakal berlanjut pada 2022. “Kemarin anggaran sekitar Rp5 triliun untuk anggaran 2022,” kata Sulis.

Baca Juga: Simpang PB VI Selo, Ikon Baru Jalur Wisata Solo-Selo-Borobudur

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, meminta agar proses pembayaran ganti kerugian bisa dipercepat. Hingga kini, sebagain warga dan pemerintah desa yang lahan serta tanah kas desa mereka terdampak menunggu-nunggu kepastian proses pembayaran ganti kerugian.

“Pemerintah desa dan warga sudah menunggu serta berharap segera ada kepastian atau realisasi. Karena mereka khawatir nanti setelah menerima pembayaran realisasi pembebasan itu, untuk dibelikan [lahan pengganti] sesuai luasan yang sama mungkin sulit. Ini yang harus menjadi pertimbangan tim agar proses ini bisa dipercepat,” kata Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya