SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Insentif. (dok)

Solopos.com, SEMARANG – Sebanyak 211.455 guru agama menerima dana insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Tahun ini, besaran insentif untuk guru agama dari Pemprov Jateng mencapai Rp254.246.000.000, atau sama nilainya dengan tahun lalu.

Dana insentif ini diberikan Pemprov Jateng sejak 2019 lalu. Tak hanya guru agama Islam, dana insentif ini juga diberikan kepada guru atau pengajar agama lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Abu Choir, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Jateng atas dana insentif bagi guru agama itu. “Dana ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada kami sebagai garda depan penjaga moral masyarakat,” ujar Abu, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Jangan Ada OTT Lagi, KPK Ingatkan Bupati/Wali Kota di Jateng Jauhi Korupsi

Abu menambahkan bantuan dana insentif dari Pemprov Jateng juga dirasa sangat membantu para guru keagamaan di ponpes. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, dana insentif menjadi sangat berarti.

“Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami,” tambahnya.

Abu berharap bantuan dana insentif ini dapat tetap digulirkan sehingga bisa terus membantu para guru keagamaan.

Merasa Diperhatikan

Senada disampaikan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said. Ia sangat mendukung program dana insentif untuk pengajar di lembaga keagamaan, termasuk guru madrasah diniyah.

Baca Juga: Round Up Pencemaran Bengawan Solo: Polda Mulai Selidiki, Provinsi Diminta Turun Tangan

“Kami sangat berterima kasih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian, memotivasi, dan mengakui keberadaan kami sebagai pengajar keagamaan. Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan,” ujar Nur Said.

Tahun ini, dana insentif bagi guru agama di Jateng diberikan per semester. Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada 2019, dana insentif ini diberikan kepada 171.131 guru agama dengan besaran mencapai Rp205.657.200.000 . Namun sejak tahun 2020 lalu, jumlah guru agama yang mendapatkan dana insentif meningkat menjadi 211.455 orang, dengan anggaran mencapai Rp254.246.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya