SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sosial (Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memastikan program pemberian santunan kematian kepada warga miskin berlanjut pada 2021. Santunan kematian merupakan program unggulan Pemkab Sukoharjo pada era kepemimpinan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, selama satu dekade mulai 2010-2020. Wardoyo merupakan suami Etik.

Santunan kematian senilai Rp3 juta diberikan kepada ahli waris. Data warga miskin tercatat dalam basis data terpadu (BDT) yang menjadi acuan untuk melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan termasuk santunan kematian.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selama 10 tahun kepemimpinan Bupati Wardoyo, Pemkab Sukoharjo menghabiskan lebih dari Rp100 miliar untuk santunan kematian. Sementara ahli waris yang menerima uang santunan kematian jumlahnya sudah puluhan ribu keluarga.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Pelaku Pembalakan Liar di Wisata Batu Seribu Sukoharjo Diduga Lebih dari 10 Orang

“Tetap dilanjutkan untuk santunan kematian. Santunan kematian bisa menjaga kelangsungan hidup keluarga warga miskin yang meninggal dunia,” kata Etik Suryani, saat berbincang dengan Espos di Sukoharjo, Rabu (10/3/2021).

Data Harus Akurat

Pada masa pandemi Covid-19, santunan kematian bisa meringankan beban ahli waris setelah anggota keluarganya meninggal dunia. Santunan kematian juga bisa dimanfaatkan warga miskin untuk menjaga kelangsungan hidup. Sebagian uang santunan kematian bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sementara sebagian uang lainnya dimanfaatkan untuk merintis usaha kecil-kecilan seperti beternak ayam atau membuka toko kelontong.

Etik menyebut santunan kematian merupakan program prorakyat yang menyasar langsung warga miskin. “Ahli waris yang menerima uang santunan kematian telah diverifikasi berdasarkan by name by address. Data penerima santunan kematian harus valid dan akurat,” ujar dia.

Baca juga: Penggilingan Padi di Bendosari Sukoharjo Ambruk, Kerugian Capai Rp40 Juta

Penjabat (Pj) Sekda Sukoharjo, Budi Santoso, menyatakan telah mengalokasikan anggaran program santunan kematian pada 2021 senilai Rp2.283.000.000. Santunan kematian merupakan program unggulan Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo 2021-2026, Etik Suryani-Agus Santosa, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo 2021-2026.

Tak ada perubahan mekanisme penyaluran santuan kematian dibanding tahun-tahun sebelumnya. Para ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia telah diverifikasi untuk menentukan apakah berhak menerima santunan kematian atau tidak. “Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban uang negara yang dikucurkan kepada para ahli waris,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya