SOLOPOS.COM - Buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Antara)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Provinsi Jawa Tengah akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok pada tahun 2022.

Untuk itu, Pemkab Kudus telah mengalokasikan anggaran program BLT melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Pemkab mengusulkan Rp54 miliar pada tahun 2022. Nilai itu lebih besar apabila dibandingkan tahun 2020, Rp45 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggaran Rp45 miliar itu diusulkan melalui APBD Perubahan 2021 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Asumsi penerima 70.000 orang saat itu. Namun, anggaran berkurang menjadi Rp40 miliar menyusul jumlah calon penerima berkurang menjadi 63.067 orang.

Baca Juga : TNI dan Polri di Timika Papua Ribut Gegara Rokok, Begini Akhirnya

Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Dwi Agung Hartono, menuturkan usulan anggaran tahun 2022 sesuai dengan persentase 30 persen dari total anggaran bidang kesejahteraan masyarakat di Kudus.

“Karena program BLT buruh rokok merupakan amanat Permenkeu No.206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT sehingga tahun 2022 kembali diusulkan,” kata Dwi di Kudus, seperti dilansir Antara, Senin (29/11/2021).

Dwi juga menjelaskan alasan Pemkab Kudus menaikkan usulan anggaran BLT untuk buruh rokok. Pemkab mempertimbangkan kemungkinan buruh rokok yang belum mendapatkan bantuan program BLT periode November dan Desember 2021.

Baca Juga : Kini, Pengunjung RSUD Sragen Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

“Semua buruh rokok memiliki hak sama. [Buruh] yang terlewatkan akan diusulkan pada tahun 2022. [Buruh] akan mendapatkan bantuan serupa. Siapa tahu perusahaannya setelah mengetahui bantuan tersebut benar-benar direalisasikan akan menyampaikan data nama-nama pekerja,” tuturnya.

Dwi mengungkapkan hanya 62 perusahaan di Kabupaten Kudus yang menyetorkan daftar nama pegawai. Padahal, Pemkab mendata 75 pabrik rokok di Kabupaten Kudus. Pemkab mengklaim sudah menyurati seluruh perusahaan rokok.

Seperti sebelumnya, Pemkab akan melaksanakan tahapan verifikasi dan validasi untuk memastikan daftar nama calon penerima. Tahapan itu untuk mengecek apakah ada buruh yang meninggal dunia atau pindah kerja.

Baca Juga : Mayat Perempuan Tak Dikenal Terapung di Kali Dengkeng Bayat

Pemkab memaparkan sebanyak 63.067 orang tercatat sebagai calon penerima BLT buruh rokok tahun 2021. Dari jumlah itu, 25.000 orang diusulkan mendapatkan BLT dari Provinsi Jateng.

Namun, Dwi menyampaikan belum mendapatkan informasi apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng kembali menganggarkan atau tidak BLT buruh rokok pada 2022.

Pemkab Kudus menjelaskan proses pencairan BLT Buruh saat ini, yaitu membuatkan virtual account atau rekening tidak nyata melalui Bank Jateng. Rekening tak nyata itu berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Di sisi lain, pencairan bagi calon penerima BLT Provinsi Jateng akan dilaksanakan melalui PT Pos. Jadwal pencairan menunggu Pemprov Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya