SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS

Solopos.com, SUKOHARJO – Nasib 415 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Sukoharjo formasi 2019 akhirnya menemui titik terang. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS akan diserahkan Pemkab Sukoharjo pada Rabu (13/1/2021) di Gedung Menara Wijaya.

Panitia seleksi penerimaan CPNS Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni mengatakan pembagian SK CPNS formasi 2019 dilakukan dalam beberapa sesi. Hal ini terkait jumlah penerima dibatasi sebanyak 30 peserta dalam setiap sesinya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

"Penyerahan SK CPNS dilakukan dalam satu hari dari pagi sampai sore. Karena kita batasi setiap sesi maksimal 30 orang penerima saja," kata dia, Senin (11/1/2021).

Catat! Ini Aturan Selama PSBB/PPKM Jawa Bali

Ekspedisi Mudik 2024

Penerapan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan selama prosesi penyerahan SK CPNS. Di antaranya mewajibkan seluruh peserta dan panitia menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.

Selain itu dilakukan pengukuran suhu tubuh bagi peserta penerima SK CPNS di Sukoharjo. Bagi peserta dengan suhu tubuh diatas 37,5 akan diminta pulang. Dalam penerimaan SK tersebut juga diberi pengarahan tentang penerimaan gaji dan lainnya.

"Total ada 415 peserta yang akan menerima SK CPNS. Mereka datang dengan menggunakan pakaian putih hitam," katanya.

Denda Pelanggaran Prokes di Sukoharjo Mulai Rp50.000, Bisa Berlipat Jika...

Peserta Mundur

Terkait dua peserta lolos penerimaan CPNS formasi 2019 di Kabupaten Sukoharjo mengundurkan diri, dia mengatakan dua posisi tersebut telah diisi oleh peserta peraih nilai tertinggi di bawahnya. Mereka akan menerima SK CPNS bersama peserta lainnya.

Sebagaimana diketahui dua peserta mengundurkan diri adalah satu orang di formasi pengelolaan program dan kegiatan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, serta formasi dokter RSUD Ir Soekarno.

Habib Rizieq Jadi Tersangka di 3 Kasus, Ini Daftarnya

CPNS yang lolos dari formasi pengelolaan Dinas Kesehatan dan mengundurkan diri lebih karena tidak diizinkan oleh sang suami. Peserta tersebut tengah fokus pada program hamil.

"Yang bersangkutan ini telah 10 tahun menikah dan belum dikaruniai anak".

Kemudian, Fajar mengatakan untuk peserta dari formasi dokter RSUD Ir Soekarno mengundurkan diri saat dalam tahap pemberkasan. Belum diketahui alasan peserta tersebut mengundurkan diri. Pengunduran diri baru disampaikan oleh yang bersangkutan secara online.

Kesaksian Nelayan: Ada Dentuman Keras & Air Laut Naik 15 Meter Saat Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Fajar mengatakan secara keseluruhan ada sebanyak 415 peserta dari total 1.143 yang mengikuti tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dinyatakan lolos sebagai CPNS.

Pada  2019 lalu, Pemkab Sukoharjo membuka lowongan sebanyak 424 formasi terbagi tenaga guru 159 formasi, tenaga kesehatan 149 formasi dan tenaga teknis lainnya 116 formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya