SOLOPOS.COM - Warga menjalani tes swab antigen sebagai penelusuran lanjutan klaster pernikahan di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (14/6/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 36 warga yang positif Covid-19 dari klaster pernikahan di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dinyatakan sembuh. Mereka telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Puluhan warga tersebut sebelumya menjalani isolasi di RSUD Dolopo selama delapan hari. Mereka diantar pulang ke rumah masing-masing pada Senin (21/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 36 orang yang dinyatakan sembuh itu terdiri dari 21 warga Dusun Bulurejo, Desa Bantengan dan 15 orang merupakan warga Desa Mojopurno.

Sebelum diperbolehkan pulang, mereka dites rapid antigen. Hasilnya mereka dinyatakan negatif. Selanjutnya mereka dipulangkan dengan menumpang mobil ambulans.

Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Anies Djaka, mengatakan meski boleh pulang, mereka wajib menjalani isolasi mandiri. Durasi isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari. Selama isolasi mandiri mereka dilarang keluar rumah dan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Mereka juga didata terlebih dahulu di pos PPKM mikro desa setempat. Mereka diwajibkan mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.

Sebagai informasi, Sebanyak 103 warga di Desa Bantengan dan Desa Mojopurno terpapar Covid-19 dari klaster pernikahan. Sebelumnya, mereka menghadiri acara pernikahan yang digelar di Dusun Bulurejo, Desa Bantengan.

Mereka sempat mengalami gejala batuk dan pilek. Hingga akhirnya menjalani rapid test antigen dan dinyatakan positif. Kemudian mereka dibawa ke RSUD Dolopo untuk menjalani isolasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya