SOLOPOS.COM - Umat muslim mengelilingi Kakbah di Mekah, Arab Saudi. (Bisnis-Bloomberg)

Solopos.com, JAKARTA–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT PP Tbk (PTPP) berencana melakukan investasi di Arab Saudi.

Investasi itu berbentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini selaras dengan mandat UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta PP No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Kualitas Layanan

Di mana pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.

Disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP.

Baca Juga: Umrah Bakal Mulai Dibuka Lagi 9 Agustus, Ini Syaratnya…

“Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah,” kata Hurriyah El Islamy dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Hurriyah El Islamy menyampaikan, sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada 3 (tiga).

Yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam

Sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut.

“Sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, PTPP siap berkolaborasi bersama BPKH,” kata Novel Arsyad.

Baca Juga: Ini Dia 9 Tudingan Seputar Pembatalan Haji 2021 dan Jawaban BPKH

Indonesia menjadi negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak di tiap tahunnya.

Dengan total 231.000 umat jemaah haji dan 1,2 juta jemaah umrah di tahun 2019, angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7% dari total jemaah haji sedunia.

5,24 Juta Jemaah

Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022.

Tingginya angka jemaah ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan kedepannya.

PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam membawa Indonesia ke tanah suci.

Kerja sama ini nantinya akan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah.

Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan menciptakan ekosistem baru, di mana jemaah akan merasa seperti di rumah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya