SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis bebas terdakwa kasus ujaran kebencian di media sosial, Alfian Tanjung. Keputusan ini mengejutkan karena Alfian sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman 3 tahun penjara.</p><p>"Iya benar, sudah diputus bebas oleh majelis hakim," kata Kepala Humas PN Jakpus, Jamaluddin Samosir, saat dihubungi <em>Antara</em>, di Jakarta, Rabu (30/5/2018).</p><p>Menurut Jamaluddin, terdakwa Alfian diputus bebas karena hakim mempertimbangkan terdakwa tidak terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian yang menyebutkan <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/918012/pdip-hoax-jokowi-pki-sengaja-dibikin-untuk-cuci-otak-masyarakat" target="_blank">isu PKI</a>. Hakim beralasan bahwa dalam kasus tersebut, Alfian hanya melakukan kopi salin isi artikel di salah satu media yang tidak tercantum di Dewan Pers.</p><p>"Bahwa perbuatan terdakwa hanya <em>copy-paste</em> media untuk diposting di akun media sosialnya," ujar hakim ketua Mahfudin.</p><p>Atas putusan ini, hakim meminta jaksa penuntut umum mengembalikan barang bukti yang sudah disita, yaitu laptop atau komputer jinjing merek Asus. Selain itu, jaksa juga diminta segera membebaskan Alfian Tanjung dari penjara. Sebelumnya Alfian menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian yakni berupa cuitan "PDIP 85 persen isinya kader PKI" di akun Twitter.</p><p>Padahal dalam sidang pembacaan pledoi,&nbsp;<span>Rabu (2/5/2018) lalu, m</span>antan dosen Universitas Hamka Jakarta ini mengklaim pernyataannya yang disebar di media sosial tentang "85 persen PDIP adalah PKI" itu berdasarkan <a href="http://news.solopos.com/read/20180502/496/913898/bicara-kebangkitan-pki-alfian-tanjung-persoalkan-panglima-tni" target="_blank">kajian yang dilakukan selama bertahun-tahun</a>. Hal itu disebarkan ke publik melalui media sosial karena khawatir PKI bangkit dan berkuasa di Indonesia.</p><p>&ldquo;Cuitan saya tentang PDIP 85% PKI merupakan ekspresi kekhawatiran saya dari berbagai temuan saya. Apalagi, sejak 1998 dengan berbagai upaya, gerombolan anti Tuhan ini terus bergerak seperti virus atau roh jahat ke berbagai kalangan,&rdquo; ujar dia dalam pembacaan pledoi, dilansir <em>Suara.com</em>.</p><p>Menurutnya, banyak indikasi kebangkitan PKI terjadi di Tanah Air. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari dinamika sosial dan politik nasional hari ini. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci.</p><p>&ldquo;Banyak tanda-tanda kebangkitan paham komunisme PKI di Indonesia. Kader-kader mereka telah masuk dan menyusup di berbagai instansi dan profesi. Bahkan, di kampus-kampus mereka banyak di kampus swasta,&rdquo; kata dia.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya