SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan PKL yang ditempatkan di Jl. Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)

Anies Baswedan mengatakan akan pelan-pelan menunjukkan bukti bahwa Alexis mengaku bersalah.

Solopos.com, JAKARTA — Perang opini antara manajemen Alexis dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berlanjut. Anies mengaku tak takut dengan bantahan yang dikeluarkan oleh manajemen Alexis soal dugaan praktik prostitusi di 4Play.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manajemen Alexis mengaku tak terima pernyataan Anies yang menyebut jasa hotel dan karaoke itu mengakui tuduhan prostitusi. Namun, mantan Menteri Pendidikan tersebut bahkan menegaskan memiliki bukti kuat yang akan dibuka kepada publik terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Alexis.

“Pelan-pelan nanti saya tunjukkan,” katanya, Selasa (13/2/2018).

Anies pun meminta warga maupun media agar tidak mendesaknya untuk mengeluarkan bukti adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap manajemen Alexis. Dalam pemeriksaan tersebut, Anies menyebut manajemen Alexis mengaku bersalah. Pemprov DKI segera mengambil tindakan atas hasil pemeriksaan itu.

Sementara itu, Legal Consultan Alexis Lina Novita mengatakan membantah pernyataan Anies Baswedan bahwa pihaknya sudah diperiksa dan mengaku bersalah.

“Kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait adanya praktik prostitusi di tempat kami [4Play],” ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (13/2/2018).

Meski demikian, dia menyesalkan adanya video yang beredar dari salah satu media massa tanpa adanya klarifikasi ke pihak Alexis terlebih dahulu. Pasalnya, Lina mengklaim tindakan dalam video yang beredar tersebut tidak sesuai dengan standard operation procedure (SOP) perusahaan hotel, karaoke, dan panti pijat tersebut.

“Apabila tindakan di video yang beredar tersebut dilakukan oleh staf/karyawan 4Play, maka sudah pasti pihak kami akan mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

Bukan itu saja, Lina menegaskan Alexis tidak pernah mendapat undangan resmi guna kepentingan permintaan pemberian keterangan dari pihak Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta. “Sehingga Alexis atau manajemen 4Play tidak pernah merasa membuat BAP dan apabila ada keterangan dari pihak kami maka hal tersebut bukanlah hasil BAP yang dimaksudkan untuk bukti hukum.”

Karena itu, Lina menyesalkan seolah-olah ada tuduhan praktik asusila dan perdagangan manusia dimana pernyataan/pemberitaan menempatkan Alexis pada posisi sebagai pihak yang telah menerima vonis bersalah atas praktik termaksud.

“Faktanya sampai saat ini pihak kami secara hukum tidak pernah menerima vonis bersalah baik atas adanya praktik asusila. Alexis mengalami kerugian baik secara materil maupun immateril,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya