Jakarta [SPFM], Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membantah menerima aliran dana terkait proyek wisma atlet. Alex pun siap jika diminta keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek tersebut. Alex Noerdin menegaskan hal itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7).
Sebelumnya, dalam sidang perdana terdakwa Muhammad El Idris Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) terungkap pihaknya membagi-bagikan jatah proyek ke sejumlah pihak. Pembagian ini dilakukan sebagai ucapat terima kasih karena telah membantu PT DGI sebagai pemenang tender proyek.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Surat dakwaan itu menyebutkan, dari hasil negosiasi antara Idris, Dirut PT DGI Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin disepakati adanya pembagian uang dari total nilai proyek Rp 191,6 miliar. Alex menegaskan tidak mengenal Idris, Dudung, dan Rosa. [vivanews/rda]