SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membantah menerima aliran dana terkait proyek wisma atlet. Alex pun siap jika diminta keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek tersebut. Alex Noerdin menegaskan hal itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7).

Sebelumnya, dalam sidang perdana terdakwa Muhammad El Idris Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) terungkap pihaknya membagi-bagikan jatah proyek ke sejumlah pihak. Pembagian ini dilakukan sebagai ucapat terima kasih karena telah membantu PT DGI sebagai pemenang tender proyek.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Surat dakwaan itu menyebutkan, dari hasil negosiasi antara Idris, Dirut PT DGI Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin disepakati adanya pembagian uang dari total nilai proyek Rp 191,6 miliar. Alex menegaskan tidak mengenal Idris, Dudung, dan Rosa. [vivanews/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya