SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Kabupaten Sleman mengajukan anggaran pengadaan barang uji KIR Rp5 miliar.

Kepala Dishubkominfo Sleman, Agoes Soesilo Endiarto menyampaikan hal itu dalam rapat usulan anggaran APBD 2013 di Ruang Komisi C DPRD Sleman, Selasa (4/9).

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Kami meminta anggaran itu karena kondisi alat uji memang sudah tidak maksimal. Jadi bukan mengada-ada harus mengadakan barang alat uji itu,” kata Agoes.

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satu Anggota Komisi C DPRD Sleman Huda Tri Yudiana membenarkan jika ada permintaan anggaran ini. Menurutnya alat uji kendaraan di Kabupaten Sleman sudah tidak valid untuk menguji.

“Alat uji sudah rusak kok masih dipakai. Apa masih valid itu alatnya untuk menguji kendaraan. Kami sangat mendukung adanya anggaran sekitar Rp5 miliar untuk pengadaan sejumlah alat itu,” kata Huda.

Jika tidak tiganti keseluruhan, Huda menuturkan ada empat alat utama yang perlu dianggarkan pada tahun 2013, yakni alat uji rem dan berat kendaraan, alat uji emisi gas buang untuk bahan bakar solar, alat uji emisi gas buang untuk kendaraan bahan bakar bensin serta alat uji cahaya lampu utama kendaraan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya