SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Mendekati hari pemungutan suara 17 April 2019, puluhan alat peraga kampanye (APK) terpasang tidak sesuai dengan aturan di Kecamatan Karanganyar. APK yang tidak sesuai dengan aturan akan ditertibkan Bawaslu Kabupaten Karanganyar pekan depan.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Senin (11/3/2019), beberapa APK salah satu pasangan calon presiden terpasang di pohon. Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan APK yang dipasang tidak sesuai dengan peraturan itu dipasang sejak satu pekan terakhir. “Itu dipasang sejak pekan lalu, saya tidak lihat proses pemasangannya, tiba-tiba sudah dipasang,”katanya kepada Solopos.com saat ditemui di rumahnya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia menjelaskan, di tempat pemasangan APK tersebut pernah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Karanganyar. Namun, tidak selang lama APK dipasang lagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, sering melakukan penertiban banner dan bendera ilegal. Dia mengaku, APK yang yang ditertibkan diinventarisasi oleh Bawaslu tingkat kecamatan. Pihaknya sering menjumpai tempat yang sudah ditertibkan, dipasang APK kembali.

“Kami koordinasikan kepada partai yang memasang APK. Rencana pekan depan kami akan tertibkan APK yang menyalahi aturan tersebut,”katanya kepada Solopos.com melalui telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya