Harianjogja.com, JOGJA-Persoalan alat peraga menghabiskan energi penyelenggara pemilu. Padahal banyak cara berkampanye yang bisa dilakukan selain pemasangan alat peraga.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan dalam audiensi di Kantor Harian Jogja, Kamis (14/11/2013) pagi. Hamdan yang didampingi komisioner lainnya, Guno Tri Cahyoko diterima Wakil Pemimpin Perusahaan Hery Trianto serta Wakil Pemimpin Redaksi Anton Wahyu Prihartono.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Hamdan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan jajarannya, kampanye efektif bisa dilakukan dengan cara menyambangi warga secara langsung dan menggelar pertemuan terbatas. Sementara alat peraga, menyita banyak perhatian, dan konsentrasi baik bagi penyelenggara dan pengawas pemilu, juga bagi pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, lanjut dia, pemasangan alat peraga rentan menghasilkan sampah visual. Untuk menangani hal itu, KPU kabupaten/Kota bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat melakukan zonasi pemasangan alat peraga.
“Jika pengawas menemukan ada alat peraga yang melanggar, bisa merekomendasikan kepada kami [KPU] kemudian kami akan surati partai yang bersangkutan agar segera dicabut. Tapi partai itu biasanya menunggu sampai dicabut oleh petugas,” terang Hamdan.