SOLOPOS.COM - ilustrasi (Istimewa)

Alat pemadam kebakaran di Balai Kota Solo kedaluwarsa.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum melakukan pengisian alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan Balai Kota Solo. Padahal puluhan APAR di lokasi setempat kondisinya kedaluwarsa sejak 20 Maret 2015.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan pantauan , tabung APAR terpasang di setiap gedung di komplek Balai Kota. Dalam tabung tersebut tertulis terakhir pengisian Apar tertanggal 20 Maret 2014. Dan, masa berlaku Apar habis tertanggal 20 Maret 2015.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto mengaku baru menyadari keberadaan APAR di Balai Kota sudah kedaluwarsa. Sekda mengaku akan mengalokasikan anggaran pemeliharaan APAR di APBD Perubahan (APBD-P).

“Saya baru nyadar kalau sudah kedaluwarsa. Ya nanti diusulkan di Perubahan. Penting ya itu,” kata Sekda kepada , Kamis (28/5/2015).

Sekda mengatakan selama ini jarang mengontrol keberadaan APAR di Balai Kota. Sekda mengaku akan meminta Bagian Umum untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan tersebut.

Kasubag Peralatan Bagian Umum Setda Solo, Suwignyo mengatakan Pemkot tidak mengalokasikan anggaran pemeliharaan pengisian tabung APAR pada APBD 2015. Padahal setiap tahunnya Pemkot selalu mengalokasikan anggaran Rp3,6 juta per tahun untuk pengisian tabung Apar.

“Nanti dianggarkan di Perubahan mbak. Tidak tahu kok tidak dianggarkan,” ucapnya.

Teknisi APAR Balai Kota Solo, Heri W., mengatakan ada puluhan APAR di Balai Kota. Dia mengatakan pemeliharaan APAR dilakukan setahun sekali.

“Pengisian tabung APAR tidak bisa dilakukan serentak. Anggarannya terbatas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya