SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, (tengah depan), didampingi Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, (dua dari kanan depan) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus perjudian di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar pada Rabu (17/3/2021). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR - Sebanyak sembilan orang warga Karanganyar dibekuk Polisi karena berjudi. Salah satu pelaku mengaku berjudi karena pusing terus dimintai uang oleh sang istri.

Seperti diketahui, Anggota Macan Lawu Polres Karanganyar menangkap sembilan orang warga Kecamatan Kebakkramat dan Jumantono karena berjudi jenis qiu-qiu. Penangkapan tehadap sembilan orang itu dilakukan di dua lokasi berbeda di Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Beberapa Pihak Tak Datang, Sidang Perdana Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih Ditunda

Lokasi pertama berada di teras rumah warga di Desa Alastuwo pada Rabu (10/2/2021) pukul pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap empat orang, yaitu S, 35, warga Desa Gemantar, Kecamatan Jumantono dan tiga orang lainnya S, 34; P, 45; dan MW, 44, warga Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat.

Sementara lokasi kedua berada di salah satu pekarangan rumah warga. Polisi menangkap lima orang, yakni tiga orang warga Desa Alastuwo, S, 56; S, 41; dan S, 58. Selain itu, S, 47, warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Kebakkramat dan BS, 50, warga Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat pada Sabtu (20/2/2021) pukul 21.30 WIB.

"Saya baru sekali ini main judi di situ. Modalnya cuma Rp2.000. Itu tempat parkir anak sekolah. Ya pas datang banyak orang ngumpul, yasudah ikut main. Pas itu saya lagi pusing. Istri minta uang untuk anak. Saya pas enggak punya uang," ujar salah satu pelaku, S, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (17/3/2021)

Kerja Serabutan

S, warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Kebakkramat. S mengaku bekerja serabutan selama pandemi Covid-19. Sebelumnya, dia bekerja di proyek bangunan. Tetapi, dia tidak mendapatkan pekerjaan lagi sejak pandemi tahun lalu.

Baca Juga: KTNA Sragen Tolak Jatah Pupuk Organik Cair Bersubsidi, Minta Diganti Pupuk Kimia

Saaat berjudi S akan membawa pulang Rp100.000 apabila lagi mujur. Kalau nasib berkata lain, S akan kehilangan uang taruhan lebih banyak. Dia mengaku menggunakan uang hasil berjudi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dipakai makan anak dan istri. Hla saya enggak ada pekerjaan lain. Kadang-kadang kalau ada tetangga menyuruh mencangkul atau pekerjaan lain ya saya kerjakan. Kalau enggak ada, ya diam di rumah," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya