SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, LIMA – Mantan Presiden Peru, Alan Garcia, meninggalkan surat khusus sebelum bunuh diri, Rabu (17/4/2019). Dalam surat tersebut, dia mengaku tidak ingin dipermalukan oleh musuh politiknya. Sebab, namanya tersandung kasus suap senilai jutaan dolar.

Surat tersebut dibacakan oleh putri Alan Garcia, Luciana, seusai prosesi pemakaman. Dalam suratnya, Alan Garcia mengaku tidak mau dipermalukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya tidak mau dipermalukan. Saya pernah melihat orang lain dibawa dengan borgol dan hidup sengsara. Tapi, Alan Garcia tidak akan menderita karena diperlakukan tidak adil seperti itu,” katanya dalam surat seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (20/4/2019).

Alan Garcia tidak mau mempermalukan keluarganya. Itulah sebabnya dia memilih bunuh diri sebagai cara yang dianggap paling bermartabat.

“Keputusan dan harga diri ini saya wariskan kepada anak-anak saya. Ini adalah tanda kebanggan bagi kolega saya,” sambung Alan Garcia.

Mantan Presiden Peru itu menuding pemerintah saat ini menjadikan investigasi korupsi sebagai cara mempermalukan dan melecehkan orang, bukan mencari kebenaran dan keadilan. Dia merasa sebagai korban dan menuding lawannya sebagai penyebab kondisinya yang memprihatinkan itu.

Orang lain mungkin menjual diri mereka, tapi itu bukan saya. Saya melihat prosedur ini dipakai untuk mempermalukan orang. Bukan mencari kebenaran,” tegasnya.

Surat tersebut dibacakan di hadapan ribuan pendukung yang menghadiri pemakaman Alan Garcia, Jumat (19/4/2019).

Keluarga Alan Garcia menolak upacara pemakaman kenegaraan yang biasa dilakukan untuk semua pemimpin di Peru. Pelayat menangis mengantarkan Alan Garcia ke tempat peristirahatan terakhir. Jenazah Alan Garcia dikremasi dalan upacara privat.

Diberitakan sebelumnya, Alan Garcia bunuh diri dengan menembak kepalanya saat dijemput polisi di rumahnya. Polisi melakukan penjemputan karena Alan Garcia dituding terlibat dalam kasus suap yang dilakukan perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht.

Sebelum bunuh diri, Alan Garcia telah berulang kali menyangkal tuduhan terlibat kasus tersebut. Namun, Kejaksaan Peru mengklaim punya cukup bukti untuk menahan Alan Garcia. Dalam hukum yang berlaku di Peru, seseorang bisa dipenjara selama tiga tahun tanpa persidangan jika jaksa punya cukup bukti atas suatu kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya