SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dalam rilis hasil OTT KPK yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Antara-Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, SOLO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus melanjutkan perkara suap yang menyeret nama mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan kader PDIP Harun Masiku (HM). Meski posisi Harun masih buron, KPK tetap memegang komitmen tersebut.

"Sekali pun tersangka HM belum berhasil ditangkap, tetap perkara ini berjalan. Penyidik bekerja seperti biasa memanggil saksi-saksi. Hingga sekarang ada 16 saksi. Penggeledahan juga di tiga tempat, yakni ruang kerja WSE, rumah dinas WSE, apartemen HM. Dari penggeledahan ini dapat dokumen dari salah satu tempat apartemen tersangka HM. [kami] Menemukan bukti elektronik bagian petunjuk dari posisi HM [waktu itu]," beber Juru Bicara KPK Ali Fikri di acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di TVOne, Selasa (28/1/2020) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Dianggap Sebar Kabar Bohong

Ekspedisi Mudik 2024

Ali Fikri menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran kepada tersangka Harun Masiku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Dia mengklaim KPK bekerja sama dengan kepolisian tingkat daerah untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

"Tentu kalau kami sudah tahu kami kejar kami tangkap. Sampai hari ini kami terus melakukan pengejaran dengan kepolisian. Kami mencari keberadaan bersangkutan sampai daerah-daerah. Sampai malam hari ini belum mendapatkan bersangkutan," tambahnya.

Pulang dari Wuhan, Satu Pasien Dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang

Publik KPK mempunyai alat dan sistem yang canggih untuk melacak seseorang. Hal ini terbukti ketika terpidana korupsi Wisma Atlet Nazaruddin yang tertangkap di Kolombia. Tetapi, KPK belum mampu melacak keberadaan Harun Masiku yang kabarnya sudah berada di Indonesia.

Driver Ojol Asal Sragen Dibacok dan Dibegal Penumpang di Magelang

Menanggapi hal tersebut, Ali Fikri mengatakan semua butuh waktu. "Bagi kami semua adalah waktu. Ketika kami menangkap Nazaruddin di Kolombia butuh waktu juga. Sekarang juga butuh waktu juga untuk menangkap bersangkutan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya