Solopos.com, SOLO — Polres Batang menyita 720 petasan berbagai jenis dan ukuran dari dua rumah warga di Kecamatan Tersono, Minggu (9/4/2023). Di waktu selanjutnya, polisi memusnahkan ratusan petasan itu dengan cara direndam di air.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, mengatakan pemberantasan terhadap petasan terus dilakukan selama Ramadan hingga Lebaran 144 Hijriah. Operasi rutin dilakukan guna menciptakan iklim kondusivitas di Batang.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.