Solopos.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Artidjo memang masuk dalam Dewan Pengawas KPK, namun rupanya bukan sebagai ketua.
Kelima orang tersebut yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua merangkap anggota, Artidjo Alkostar sebagai anggota, Albertina Ho sebagai anggota, Harjono sebagai anggota, dan Syamsuddin Haris sebagai anggota.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Jokowi pun angkat bicara terkait alasan pemilihan lima orang tokoh sebagai Dewas KPK 2019-2023.
Sah! Pimpinan Baru KPK Dilantik Presiden Jokowi
"Ya kan, sudah saya sampaikan, yang kita pilih beliau orang-orang baik. Beliau adalah orang yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum," katanya seusai acara Pelantikan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK di Istana Merdeka, Jumat (20/12/2019).
Jokowi menuturkan sengaja untuk memilih tokoh dari latar belakang yang berbeda-beda. Tumpak Panggabean merupakan mantan pimpinan KPK.
Dipilih Jokowi, Inilah 5 Anggota Dewan Pengawas KPK
Sementara itu, Artidjo Alkostar adalah mantan Hakim Agung, Albertina Ho, merupakan mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, dan Harjono pernah menjabat Hakim Mahkamah Konstitusi. Terakhir, Syamsuddin Haris merupakan Peneliti bidang politik di Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI).
Menurut Jokowi, profil Dewan Pengawas KPK yang baru merupakan sebuah kombinasi sangat baik. Dia meminta agar Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK.
Meninggal Saat Aksi #ReformasiDikorupsi, Nama Randi-Yusuf Diabadikan di KPK
"Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Beliau-beliau ini adalah orang-orang yang bijaksana," ucap Jokowi.