SOLOPOS.COM - Kendaraan roda empat berpelat nomor luar daerab saat diputar balik tim gabungan di Prambaman, Sabtu (17/7/2021). Penyekatan ditujukan mengurangi mobilitas warga di tengah PPKM Darurat. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 100-an pengendara terpaksa diputar balik di pos penyekatan di Delanggu dan Prambanan, Sabtu (17/7/2021). Mereka berusaha masuk ke wilayah Klaten pada pagi hingga siang hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tim gabungan memang rutin melakukan penyekatan di dua lokasi di tengah momentum PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021. Pos penyekatan di Prambanan dibuat guna menyekat pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat berpelat nomor luar daerah dari arah Jogja ke Klaten. Selain pagi hari, penyekatan di lokasi ini juga dilakukan pada sore hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan penyekatan kendaraan di Delanggu ditujukan guna menghalau pengendara dari Solo dan Sukoharjo yang ingin masuk ke Klaten. Pengendara yang dipaksa putar balik di lokasi ini termasuk kendaraan berpelat nomor luar daerah.

Baca juga: Tragis! Warga Gondangrejo Karanganyar Gantung Diri di Sebelah Jenazah Ibunya

Di sisi lain, para pengendara yang tak dapat menunjukkan surat swab dengan hasil negatif Covid-19 atau pun surat keterangan kerja di hadapan tim gabungan juga diminta balik kanan.

“Penyekatan masih kami lakukam secara rutin. 100-an pengendara [baik roda dua dan roda empat] yang dipaksa putar balik hingga siang hari tadi mereka yang berpelat luar daerah dan hanya berajalan jalan-jalan serta menjenguk anggota keluarga. Kami tak ada toleransi lagi sehingga harus putar balik,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, saat ditemui wartawan di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Sabtu (17/7/2021).

AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan total kendaraan yang sudah diputar balik saat ingin masuk Klaten sudah mencapai di atas 500-an unit. Penyekatan bakal terus dilakukan di pos yang sudah disiapkan tim gabungan.

“Dengan penyekatan diharapkan mobilitas warga dapat berkurang di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Baca juga: Ini Dia Dewanya Mi Ayam di Kota Solo, Sudah Pernah Coba?

Berdasarkan pantauan Solopos.com, penyekatan kendaraan berpelat nomor luar daerah juga dilakukan di Pos Prambanan, Sabtu (17/7/2021) pukul 16.00 WIB-17.30 WIB. Penyekatan kali ini dipimpin Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu. Di kesempatan tersebut, penyekatan difokuskan ke kendaraan berpelat luar yang ingin masuk dari arah Jogja ke Klaten.

“Kami sudah bagi ruas jalan di depan Pos Prambanan menjadi beberapa bagian [empat bagian]. Itu untuk memudahkan proses penyekatan. Lajur paling kanan difungsikan untuk kendaraan yang putar balik. Pengendara kendaraan roda dua dan roda empat berpelat nomor luar daerah yang tak dapat menunjukkan swab hasil negatif Covid-19 atau pun yang tak dapat menunjukkan surat keterangan kerja,” kata AKBP Edy Suranta Sitepu.

Saat penyekatan berlangsung sempat terjadi penumpukan kendaraan di depan pos pemeriksaan. Hal itu disebabkan tim gabungan harus memilah kendaraan sesuai pelat daerah dari arah perbataaan Jateng-DIY. Pengendara kendaraan luar daerah yang tidak disertai surat swab negatif Covid-19 dan surat keterangan kerja langsung diarahkan di lajur paling kanan Jl. Jogja-Solo. Sedangkan, kendaraan berpelat AD (Soloraya) dibiarkan melaju masuk ke Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya