SOLOPOS.COM - Ilustrasi jemaah haji beribadah di depan Kakbah. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki banyak keutamaan bagi yang menjalankan.

Waktu pelaksaan ibadah haji adalah mengikuti kalender Islam atau kalender Hijriyah. Setiap tahun, ibadah Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di tanggal 12 Zulhijjah, bulan kedua belas sekaligus terakhir kalender Islam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ibadah Haji hukumnya wajib terutama bagi mereka yang sudah mampu secara lahir maupun batin.

Hal ini berarti ketika seorang Muslim sudah mampu secara fisik, ilmu, dan ekonomi untuk melaksanakan ibadah haji, hendaklah untuk menyegerakannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Lantas berapa kali ibadah haji dilakukan selama hidup?

Baca Juga: Ini Lokasi Salat Iduladha di Sragen yang Dihelat Sabtu Besok

Seperti dilansir dari nu.or.id, Kamis (7/7/2022), Ibadah haji dan umrah memang berbeda dengan rukun Islam lainnya, yaitu salat, puasa, dan zakat.

Ibadah haji dan umrah diwajibkan sekali seumur hidup. Sedangkan rukun Islam lainnya diwajibkan terus menerus sesuai ketentuan yang diatur dalam fiqih.

Kewajiban haji dan umrah sekali seumur hidup setidaknya didasarkan pada keterangan hadis baik perbuatan maupun perkataan Nabi Muhammad saw sebagaimana keterangan As-Syarbini berikut ini:

Baca Juga: Niat Puasa Qada Ramadan, Bolehkah Digabung dengan Puasa Dzulhidjah?

“Karena Rasulullah saw tidak berhaji setelah datang kewajiban haji kecuali sekali, yaitu haji wada; dan karena hadits riwayat Muslim, ‘Apakah haji kita untuk tahun ini atau untuk selamanya?’ sahabat bertanya. ‘Tidak (untuk tahun ini), tetapi selamanya,’ jawab Rasul,” (As-Syarbini, Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1997 M/1418 H], juz I, halaman 673).

Wajibnya haji bagi yang memiliki kemampuan merupakan kesepakatan jumhur ulama. Allah Ta’ala memerintahkan dalam Al-Quran,

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Al Imran: 97)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya