SOLOPOS.COM - Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengakui perbuatannya membunuh seniornya, Brigadir J, atas perintah atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut. Menurut penyidik timsus Polri, Bharada E berperan menembak ajudan Ferdy Sambo, Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan, kliennya telah mengaku bersalah atas penembakan yang menewaskan Brigadir J. Dia menyebut Bharada E melakukan tindak pidana karena menjalankan perintah atasan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Paling enggak dia sudah mengaku salah. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan,” kata Deolipa Yumara.

Bharada E terpaksa menembak Brigadir J secara terpaksa. Sebab jika dia tidak menembak, maka kemungkinan dia sendiri yang justru akan ditembak. “‘saya juga takut’ katanya, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak,” tambah Deolipa.

Baca juga : Misteri Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Pelecehan Seksual-Selingkuh

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat orang tersebut adalah Bharada E yang berperan menembak Brigadir J, Bripka RR dan KM yang membantu dan ikut menyaksikan pembunuhan, serta Ferdy Sambo yang memerintahkan eksekusi.

Keempat orang ini dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Bharada Eliezer Tak Punya Pilihan: Menembak atau Ditembak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya