SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Jajaran Polres Pekalongan Kota melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir meringkus pencuri spesialis telepon seluler (ponsel) di rumah kos-kosan setempat.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Rabu (17/7/2019), mengatakan bahwa tersangka Miftah Faris alias Doplo, 32, warga Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sudah tujuh kali melakukan pencurian telepon. “Sasaran kejahatan yang dilakukan oleh tersangka ini adalah rumah kos-kosan putri. Tersangka melakukan pencurian saat penghuni rumah kos lengah atau sedang salat,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres  Ferry Sandi Sitepu yang didampingi Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Parimin mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal saat korban selesai salat subuh dan kemudian korban tiduran di kamar kosnya. Saat ini. kata dia, kondisi pintu kamar kos tidak terkunci namun korban melihat seorang laki-laki masuk ke kamar kos dan langsung mengambil telepon seluler sedang dicas.

“Melihat hal itu, korban bangun dan berusaha memegang tangan pelaku namun tersangka mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku langsung kabur sambil membawa telepon seluler,” katanya.

Ia mengatakan dari penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti. “Menurut pengakuan tersangka, telepon seluler dari hasil mencuri sudah dijual kepada orang lain Rp400.000. Sudah ada tujuh HP yang dicuri dari kamar kos putri,” katanya.

Menurut dia, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya