SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kota Semarang mengamankan dua PSK yang terjaring razia, Rabu (20/4/2022) malam. (Solopos.com-Satpol PP Kota Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 12 pekerja seks komersial atau PSK terjaring razia yang digelar Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (20/4/2022) malam. Dari 12 PSK yang terjaring razia operasi yustisi itu, dua di antaranya sedang berbadan dua alias hamil.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, razia PSK yang digelar Satpol PP Kota Semarang itu dilakukan di sejumlah tempat seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau yang populer dikenal dengan kawasan prostitusi Tanggul Indah (TI), dan Jalan Kalibanteng.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Ketika diamankan, para PSK ini sempat melakukan perlawanan. Mereka bahkan ada yang berteriak sambil menangis. Meski demikian, mereka akhirnya pasrah karena jumlah Satpol PP Kota Semarang yang diterjunkan cukup banyak.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan operasi yustisi berupa razia PSK itu dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

Baca juga: Kena Razia Satpol PP, Begini Dalih Seorang PGOT Kota Semarang

“Kami menerima banyak aduan warga terkait menjamurnya praktek prostitusi, dengan beroperasi PSK di jalanan. Padahal ini masih bulan Ramadan. Akhirnya, kami tindaklanjuti aduan masyarakat itu,” jelas Fajar, melalui pesan singkat kepada Solopos.com, Rabu tengah malam.

Fajar menambahkan operasi yustisi berupa razia PSK ini digelar mulai pukul 20.20 WIB hingga 21.40 WIB. Dari 12 PSK yang diamankan, lima di antaranya berasal dari luar Kota Semarang.

“Ke-12 PSK ini akan kami kirim ke Panti Sosial Wanito Utomo di Kota Solo. Di sana mereka akan mendapat pembinaan dan pelatihan selama tiga bulan,” ujarnya.

Fajar mengimbau kepada PSK yang terjaring razia untuk tidak lagi menjalankan praktik prostitusi. Pihaknya pun tidak akan segan-segan melakukan penertiban sebagai upaya mewujudkan Kota Semarang yang bebas prostitusi.

Baca juga: Panik! 21 PSK di Semarang Diciduk Satpol PP, Ada yang di Hotel

Sementara itu seorang wanita yang terjaring razia mengaku melakoni profesi PSK tersebut karena tuntutan kebutuhan ekonomi. Ia pun rela menjual tubuhnya kepada lelaki hidung belang kendati tengah berbadan dua, atau hamil.

“Yang jelas saya kerja jadi PSK karena tuntutan ekonomi, terutama untuk biaya lahiran anak saya yang kelima. Anak saya sudah empat,” ujar perempuan berusia 37 tahun itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya