SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan anjing (JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Jumlah warung yang menjajakan olahan daging anjing di wilayah Soloraya lebih dari 500 warung. Selain melanggar undang-undang, banyaknya aktivitas memperjualbelikan anjing untuk dikonsumsi berpotensi menularkan virus rabies.

Data jumlah warung olahan daging anjing tersebut dihimpun koalisi masyarakat peduli anjing di Soloraya yang tergabung dalam Dog Meet Free Indonesia (DMIF) pada 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

DMIF menyatakan mendukung langkah Pemkab Sukoharjo yang melarang pedagang kaki lima berjualan daging anjing untuk konsumsi.

Baca juga: 7 Tips Membeli Rumah Lewat KPR Agar Tidak Menyesal

Sebelumnya, anggota DMIF pernah melakukan audiensi dengan Pemkab Sukoharjo pada 2019. Kala itu, anggota DMIF membeberkan fakta bisnis daging anjing yang melanggar UU No 18/2012 tentang Pangan.

Pemkab Sukoharjo lantas menindaklanjuti dengan membahas rancangan peraturan darah (Ranperda) No 5/2020 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang disahkan pada 2020

Dalam regulasi itu disebutkan larangan berjualan daging mentah atau olahan yang berasal dari hewan nonpangan untuk dikonsumsi manusia.

Baca juga: Nekat! Pemuda Madiun Jambret Tas Emak-Emak dan Tendang Motornya

Sudah Tahu Ilegal

“Sebenarnya, pedagang kuliner daging anjing paham mereka melakukan bisnis ilegal. Kalau ada pedagang yang tidak tahu itu hanya ikut-ikutan karena tergiur dengan keuntungan dari berjualan olahan daging anjing,” kata pengurus DMIF Solo, Mustika Chendra Purnomo, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (17/4/2021).

Wanita yang akrab disapa Meme ini menyebut jumlah warung yang menjajakan olahan daging anjing seperti rica-rica, tongseng, dan sate meningkat setiap tahun.

Jumlah warung olahan daging anjing di Soloraya diperkirakan lebih dari 500 warung. Kota Solo menjadi surga kuliner daging anjing disusul Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Persiapan US Luring, Karanganyar akan Gelar PTM untuk Siswa Kelas VI SD

Warung kuliner daging anjing tak semua terletak di pinggir jalan. Sebagian pedagang kuliner daging anjing menggelar lapak secara tertutup dan terkesan sembunyi-sembunyi. Tak sedikit pedagang kuliner daging anjing berjualan di lokasi tersembunyi di wilayah perdesaan.

“Di Karanganyar, jumlah warung kuliner daging anjing yang tercatat sekitar 45. Sementara, di Sukoharjo sekitar 30 warung. Kota Solo yang paling banyak yakni lebih dari 80 warung. Belum Sragen, Boyolali, Klaten dan Wonogiri. Data ini dihimpun pada 2019 dan diperkirakan bertambah karena warung di perdesaan belum tercatat. Jika seluruh warung kuliner daging anjing di Soloraya didata bisa lebih dari 500 warung,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya