SOLOPOS.COM - Mario Teguh dan Linna Teguh (Instagram)

Polisi terus memproses unggahan akun Instagram @Lambe_Turah & @Hebohwow yang dilaporkan istri Mario Teguh.

Solopos.com, JAKARTA — Pihak Polda Metro Jaya akan menghadirkan saksi ahli dalam menangani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh istri motivator kondang Mario Teguh, Linna Susanto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beberapa waktu lalu Linna melaporkan adanya kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya oleh dua akun Instagram, yakni @lambe_turah dan @hebohwow. “Kita sudah periksa tiga saksi dan merencanakan untuk memanggil saksi ahli,” kata Kombes Pol Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (29/9/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Adapun saksi ahli yang akan dihadirkan dalam kasus ini menurut Awi adalah ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Ahli bahasa akan diminta menerjemahkan kata-kata yang dijadikan bukti oleh Linna saat melapor ke SPKT Polda Metro Jaya apakah benar mengandung kata yang mencemarkan nama baik atau menjurus pelecehan.

Selain ahli bahasa, polisi juga akan memanggil saksi ahli hukum pidana guna meninjau adanya kecenderungan kata-kata dalam dua akun tersebut yang menjurus ke hukum pidana. Baca juga: Akun Instagram @Lambe_Turah & @Hebohwow Dipolisikan Istri Mario Teguh.

Sebelumnya, didampingi kuasa hukumnya, Vidi Syarief, Linna membawa dua orang saksi, Sri Hastuti Handayani dan Ahmad Muhammad, serta barang bukti berupa print out unggahan dua akun Instagram tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/9/2016). Unggahan itu dinilai melontarkan kata-kata yang mencemooh keluarga Mario Teguh.

“Kami sudah melaporkan atas pencemaran nama baik dan juga pelanggaran UU ITE. Jadi baru sekedar bikin LP,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya