SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — PT Bukalapak menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap karyawannya. Perusahaan platform e-commerce yang telah menyandang status unicorn itu mengakui tengah melakukan penataan internal seiring dengan peningkatan skala bisnisnya.  

Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK)  yang dilakukan perusahaan terhadap karyawannya. Dia menyatakan Bukalapak telah tumbuh menjadi unicorn (perusahaan rintisan yang valuasinya lebih dari US$1 miliar) dalam waktu singkat.

Dalam skala perusahaan seperti ini, ujarnya, perusahaan perlu menata diri dan beroperasi sebagai perusahaan yang sudah dewasa atau grown up company. Hal ini dilakukan untuk menjamin visi perusahaan terus tumbuh sebagai perusahaan e-commerce berkelanjutan dalam jangka panjang.    

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Tentunya, sudah lazim untuk perusahaan manapun melakukan penataan internal secara strategis untuk mendukung implementasi strategi bisnisnya. Demikian pula dengan Bukalapak,” ujarnya,  Selasa (10/9/2019).

Seperti diberitakan sejumlah media, Bukalapak dikabarkan tengah melakukan efisiensi ratusan karyawan.  Beberapa jabatan yang terkena efisiensi seperti engineer,  tenaga pemasaran,  dan layanan pelanggan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya