SOLOPOS.COM - Gunung Merapi (ilustrasi/JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Juli Setiono menyatakan sesuai hasil koordinasi Pemkab Sleman bersama BPPTKG sudah ditentukan mekanisme mitigasi bencana sesuai dengan status Merapi.

“Sesuai koordinasi Pemkab dan BPPTKG sudah ada aturannya, status normal penanganannya harus seperti apa dan seterusnya. Itu sudah jelas,” ungkapnya, akhir pekan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Warga yang masih nekat menghuni KRB III sejauh ini sudah memahami ritme Merapi. Mereka harus sudah siap sewaktu-waktu jika harus segera turun ketika terjadi peningkatan aktivitas Merapi. Itu konsekuensi yang harus dilakukan warga karena enggan direlokasi.

Juli menambahkan memang seharusnya KRB III tidak dihuni warga. Pihaknya sendiri tidak memungkinkan jika harus menempatkan personel di KRB III untuk mengingatkan ketika terjadi peningkatan aktivitas. Karena itu warga harus menyesuaikan dengan alam, bukan sebaliknya menentang alam.

“Satu-satunya ya harus segera turun. Memang secara perilaku seperti itu kita [manusia] yang menyesuaikan alamnya jangan kita itu menentang alam,” imbuhnya.

Menurutnya untuk kawasan barat seperti Umbulharjo dan Kepuharjo sudah tidak ada masalah. Hanya para pengelola wisata dan wisatawan yang juga harus meningkatkan kesiapsiagaan saat terjadinya peningkatan aktivitas merapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya