SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Aktivis sepeda adang moge di Jogja menarik perhatian banyak pihak.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menegaskan tindakan polisi mengawal motor gede (moge) sudah sesuai prosedur untuk kepentingan pengamanan dan keselamatan.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Hal tersebut diungkapkan Kapolri menanggapi aksi Elano Wijayanto, pesepeda yang menyetop rombongan moge Harley Davidson di Sleman, Yogyakarta beberapa hari lalu.

“Polisi kan punya wewenang diskresi yang diatur UU No.2/2002 tentang Polri. Kewenangan itu digunakan dalam hal tertentu, untuk kepentingan apa misal keselamatan dan keamanan. Anda tidak pernah protes kalau polisi kawal pemudik pakai motor kan?” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Terkait menerobos lampu merah, Badrodin mengatakan harusnya yang dapat prioritas boleh melakukan hal tersebut. “Lihat kepentingan juga, kalau memang mendesak misal ambulans kosong kan tidak juga sopirnya tahu,” katanya.

Badrodin menambahkan polisi memiliki pertimbangan serta prioritas untuk melakukan pengawalan. “Harusnya diberi prioritas, menerobos itu boleh. Oleh karena itu, pengguna jalan bagian dari yang diberi prioritas. Jadi harus dilihat kepentingannya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya