Aktivis sepeda adang moge terus menjadi kontroversi. Kapolri pun angkat bicara.
Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta pengguna motor gede (moge) taat aturan lalu lintas ketika melintasi jalan raya. Namun, dia tidak menyalahkan konvoi moge di Sleman yang diadang aktivis sepeda itu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pernyataan Badrodin Haiti ini ditujukan kepada bikers perorangan yang kerap melanggar lampu merah ketika melintasi simpang jalan yang justru membahayakan pengendara lain.
“Saya berharap motor gede itu ikuti aturan lalu lintas gitu lho. Selama ini masyarakat sudah mulai ada kecemburuan karena sering kali moge sendirian terobos lampu merah. Tapi kalau takut berbahaya, ikut dikawal polisi,” katanya di Istana Merdeka, Senin (17/8/2015).
Kondisi ini berbeda dengan rombongan yang dikawal oleh petugas polisi lalu lintas. Jika ada pengawalan polisi, konvoi moge boleh melanggar lampu merah karena di simpang jalan pasti disiapkan petugas pengatur lalu lintas.
“Kalau itu dilakukan pengawalan oleh polisi bisa [terobos lampu merah], tapi kalau pengawalan oleh polisi kan pasti tiap-tiap perempatan yang ada risiko dijaga polisi. Kalau di depannya ada polisinya kan boleh,” jelasnya.
Sebelumnya Elanto Wijoyono, 32, aktivis sepeda mengadang konvoi moge yang dikawal polisi dari Polda DIY di Perempatan Condongcatur, Sleman, akhir pekan lalu. Dalam video yang beredar di media sosial, ia mencegat rombongan konvoi motor gede di simpang empat Condong Catur Depok Sleman Yogyakarta.
Aktivis yang banyak bergerak dalam proyek sosial pembenahan tata ruang kota Jogja Ora Didol itu pernah melakukan aksi serupa tahun lalu. Namun, Polda DIY menyatakan konvoi itu sesuai aturan, termasuk pengawalan dengan voorider.