SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban perdagangan manusia (Ilustrasi/acehtraffic.com)

Solopos.com, SOLO–Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Surakarta mencurigai alokasi dana penyusunan peraturan daerah (Perda) mengarah untuk dana kampanye. Kecurigaan itu muncul saat mereka menyimak proses pembuatan perda tentang perdagangan manusia.

Koordinator Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Surakarta, Elizabeth Yulianti Raharjo mengatakan telah melayangkan surat kecaman terhadap DPRD Solo mengenai hal itu. “Sekitar akhir Januari surat kecaman sudah kami sampaikan. Kami menganggap tak ada urgensi pembuatan perda perdagangan manusia. Pada intinya kami mempertanyakan dasar pembuatan perda itu, karena pada naskah perda tak disertakan adanya data kasus trafficking di Solo,” kata dia kepada solopos.com di sela-sela diskusi di Kantor Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Surakarta, Selasa (11/2/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain tak menyertakan data kasus, sambung dia, Pansus DPRD Solo telah melakukan kunjungan kerja ke Batam. Kunjungan kerja itu disebutnya sebagai salah satu proses pembentukan perda perdagangan manusia tadi.

Ekspedisi Mudik 2024

Vera Kartika, Pegiat Jaringan Jejerwadon yang hadir dalam diskusi itu, menyampaikan semestinya naskah Raperda berbasis penelitian. Dia menegaskan naskah akademis Raperda perdagangan manusia di Solo itu sama sekali tak menggunakan syarat pencantuman hasil penelitian.

Sekretaris Eksekutif Pattiro Surakarta, Sulatri menerangkan kunjungan kerja Pansus DPRD Solo ke Batam tadi menggunakan dana program peningkatan kapasitas lembaga rakyat. “Pantauan kami dari 2012, dana untuk program itu meningkat terus. Saya curiga itu untuk dana kampanye karena 2014 ini tahun politik,” katanya.

Sulatri menyebut dana program peningkatan kapasitas lembaga rakyat 2014 mencapai  sekitar Rp15,7 miliar. Program tersebut dicatatnya dianggarkan sekitar Rp13,8 miliar pada 2013 dan sekitar Rp9,9 miliar pada 2012. “Bisa dilihat selisihnya dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Solo Supriyanto mengakui dirinya turut mengawal kunjungan kerja ke Batam itu. Perda itu dikatakannya saat ini tengah dibahas pansus. “Saya memang mengawal ke sana [Batam]. Yang ditemui di sana juga bias, sementara di Solo juga tak ada kasusnya. Menurut saya tidak dapat ditindak lanjuti, sudah ada Perda mengenai perlindungan perempuan dan anak, jadi Perda mengenai traficking sebenarnya sudah terakomodasi,” jelas Supriyanto.

Dia menyinggung hal tersebut salah satu wujud lemahnya perencanaan. Menanggapi naiknya anggaran program peningkatan kapasitas lembaga rakyat daerah, Supriyanto mengatakan hal tersebut wajar. Namun dia membantah jika alokasi dana tersebut untuk dana kampanye.

“Itu bagian dari proses pembuatan Perda, ada konsultasi dalam rangka menggali, mengetahui, menerima pertimbangan. Semua merupakan konsekuensi tak terpisahkan. Tapi jika nanti tak disetujui akan menjadi tak lazim, yang usul dewan [DPRD] yang nolak dewan,” pungkasnya. (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya