SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Para aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Penataan Ruang Jawa Tengah (Jateng) menuding Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru disahkan DPRD Jateng dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (15/10/2018), tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Perda RTRW yang baru itu justru berpotensi merugikan rakyat kecil, karena berpotensi mempersempit lahan pertanian.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Hal itu disampaikan juru bicara Aliansi Masyarakat untuk Penataan Ruang Jateng, Ivan Wagner, kepada Semarangpos.com, Jumat (19/10/2018).

“Perda yang lama, Pasal 73 dan 74 menyebutkan luas lahan pertanian mencapai 1.946.239 hektare. Tapi, di perda yang baru, tepatnya Pasal 74 A, justru tinggal 1.025.000. Berarti, ada selisih luasan lahan pertanian sekitar 878.239 hektare,” ujar Ivan.

Dari selisih itu, lanjut Ivan, 214.385,45 hektar yang dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW digunakan untuk pertanian, perkebunan, dan ladang bisa beralih fungsi. Sedangkan, luas sekitar 663.853,55 hektare yang selama ini merupakan cek kosong lahan bisa digunakan sesuka hati oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, klaim Pansus dan Pemprov Jateng tentang adanya perluasan lahan untuk pertanian merupakan kebohongan publik,” imbuh Ivan.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Perubahan Perda RTRW, Abdul Azis, menyebutkan perubahan perda bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Jateng yang berdaya saing berbasis pertanian, industri, dan pariwisata. Selain itu, perda juga bertujuan mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

“Pansus mendorong perluasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan [KPPB] menjadi 1.025.787 hektare dari semula 1.021.686 hektare,” ujar Azis dikutip laman Internet resmi DPRD Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya