SOLOPOS.COM - Ilustrasi Facebook (Dok/JIBI)

Solopos.com, SOLO — Meski tidak menjadi salah satu pembahasan dalam Muktamar XVI IMM yang digelar di Solo, DPD IMM Jawa Tengah (Jateng) telah mendampingi dua kader IMM asal Klaten yang tersandung persoalan hukum. Dua mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klaten karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui komentar di forum internal Facebook.

“Terkait masalah yang terjadi di Klaten, itu sudah ditangani di tingkat DPD IMM Jawa Tengah. Jadi kemarin ketika kasus itu bergulir, kami diminta untuk memberikan pendampingan advokasi terhadap anggota kami yang ada di Klaten. Kami sudah lakukan,” ungkap Ketua Bidang Kader DPD IMM Jawa Tengah, Ratna Dwi Trisnawati, ketika ditemui di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Pabelan, Senin (26/5/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menegaskan persoalan tersebut tidak sampai di tingkat pusat. Pada acara Muktamar XVI IMM di Solo pun persoalan itu tidak menjadi salah satu poin pembahasan. Namun yang jelas saat ini permasalahan dua kader IMM tersebut telah menjadi perhatian khusus di tingkat DPD IMM Jawa Tengah. Bahkan dari DPD IMM Jawa Tengah juga akan melakukan penyelidikan mengenai bagaimana sebenarnya persoalan itu muncul.

“Kami tidak hanya mendengar dari kader kami, tapi kami juga telisik lebih jauh,” ujar dia. Jika pada kenyataannya dua kader IMM tersebut terbukti tidak bersalah, maka pendampingan bantuan hukum tersebut dilakukan untuk mengembalikan dan membebaskan keduanya dari segala tuduhan.

“Tapi ketika ditelisik lebih dalam, ternyata memang ada persoalan komunikasi dan sebagainya, tetap ada upaya untuk memberi hak-haknya sebagai warga negara juga,” lanjut Ratna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya