Kamis, 19 Mei 2011 - 08:34 WIB

Aktivis ICW jadi saksi meringankan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Persidangan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) untuk terdakwa Agus Condro cs memasuki babak akhir. Ketua Komisi XI yang juga kader PDIP Emir Moeis akan bersaksi di persidangan pagi ini. Jaksa penuntut umum M Rum di Jakarta Kamis (19/5) mengatakan, selain Emir, jaksa juga akan menghadirkan terpidana kasus ini yakni Hamka Yandhu. Politisi asal Partai Golkar ini dihadirkan untuk membuktikan bahwa aliran cek perjalanan juga mengalir ke partai lain selain PDIP.

Advertisement

Menurut M Rum, sidang Agus Condro cs juga akan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi meringankan. Saksi yang diajukan oleh kubu Agus Condro adalah salah seorang komisioner LPSK dan aktivis ICW sebagai saksi meringankan. Kuasa hukum Agus, Firman Wijaya, mengaku belum bisa menyebutkan siapa dari LPSK yang akan hadir dalam sidang nanti, sedangkan dari ICW sudah ada dua nama yang tengah digadang-gadang bersaksi untuk Agus. [dtc/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif