SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Persidangan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) untuk terdakwa Agus Condro cs memasuki babak akhir. Ketua Komisi XI yang juga kader PDIP Emir Moeis akan bersaksi di persidangan pagi ini. Jaksa penuntut umum M Rum di Jakarta Kamis (19/5) mengatakan, selain Emir, jaksa juga akan menghadirkan terpidana kasus ini yakni Hamka Yandhu. Politisi asal Partai Golkar ini dihadirkan untuk membuktikan bahwa aliran cek perjalanan juga mengalir ke partai lain selain PDIP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut M Rum, sidang Agus Condro cs juga akan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi meringankan. Saksi yang diajukan oleh kubu Agus Condro adalah salah seorang komisioner LPSK dan aktivis ICW sebagai saksi meringankan. Kuasa hukum Agus, Firman Wijaya, mengaku belum bisa menyebutkan siapa dari LPSK yang akan hadir dalam sidang nanti, sedangkan dari ICW sudah ada dua nama yang tengah digadang-gadang bersaksi untuk Agus. [dtc/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya