SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DATANGI PN—Sejumlah aktivis LSM Derras, Senin (21/11/2011), mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sragen dengan membawa poster dan gambar karikatur tentang koruptor bantuan sosial (Bansos) yang pernar disidangkan PN Sragen beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Sragen (Solopos.com)–Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras), Senin (21/11/2011), mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan tentang mekanisme pengawalan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) APBD I Jateng 2008 senilai Rp 3,5 miliar.

Mereka membawa poster bertuliskan sindiran kepada terdakwa kasus Bansos, Eko Wijiyono, yang juga pernah menjabat ketua dalam forum gabungan organisasi kepemudaan di Sragen.

Mereka juga memajang gambar karikatur seseorang yang membawa karung berisi Bansos. Puluhan aktivis yang dipimpin Sunarto itu tidak melakukan orasi di depan PN Sragen. Mereka langsung memasuki ruang sidang utama PN Sragen untuk berdialog dengan pimpinan PN.

Kedatangan mereka disambut baik Hakim Humas PN Sragen, Sahat P Sihombing SH, didampingi Panitera/Sekretaris PN Sragen, Joko Suhatno SH dan Panitera Muda Pidana PN Sragen, Bambang Margono SH.

Dalam pertemuan itu, pejabat Humas PN memberi penjelasan singkat dan jelas tentang proses penanganan kasus dugaan korupsi Bansos senilai Rp 3,5 miliar itu.

“Posisi Eko Wijiyono itu sebenarnya menjadi korban dalam perkara Bansos ini karena Eko ini hanya disuruh oleh Imam Santosa, terdakwa lainnya dalam pengadaan alat multimedia di 35 sekolah di Sragen. Eko Wijiyono ini tidak menikmati uang senilai Rp 2,173 miliar. Kendati demikian Eko tetap dijatuhi sanksi pidana satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan. Hasil bandingnya ke Pengadilan Tinggi (PT) juga menguatkan putusan PN Sragen. Sekarang dia sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung,” tegas Sahat.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya