SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Den Haag — Tanggal 25/11 kemarin Suriname genap 35 tahun merdeka dari jajahan Belanda. Namun akte pengakuan Suriname sebagai republik yang merdeka dan berdaulat, hilang.

Akte pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan Suriname tersebut ditandatangani rangkap dua oleh Ratu Juliana di Istana Huis ten Bosch, Den Haag (25/11/1975). Ikut membubuhkan tandatangan PM Joop den Uyl, serta para menteri: Max van der Stoel Dries van Agt dan Wilhelm de Gaay Fortman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari dua rangkap akte itu, satu tetap disimpan di Negeri Belanda, satunya lagi dipegang presiden pertama Republik Suriname, Johan Ferrier. Sejak saat itu akte tersebut tak tentu rimbanya. Meskipun demikian negeri itu tidak meributkan masalah hilangnya akte tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Perihal hilangnya akte otentik itu selama ini juga tidak seorang pun tahu, hingga koran De Ware Tijd, koran setempat Suriname mempublikasikannya.

Sementara akte yang dipamerkan oleh Arsip Nasional Suriname di ibukota Paramaribo pekan lalu adalah duplikatnya, demikian dilansir koran Belanda, De Volkskrant, Kamis (25/11) waktu setempat.

Di Suriname selama ini diyakini bahwa akte itu hilang ketelisut, bukan dicuri. Konon akte itu telah dicari di berbagai tempat, termasuk di Arsip Nasional Paramaribo dan save deposit Bank Sentral Suriname.

Kemungkinan lainnya, ‘akte kelahiran’ Republik Suriname itu musnah dalam peristiwa kebakaran kantor Kementerian Umum di era 80-an.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya