SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)

Akta kematian bisa menjadi salah satu penyebab program pembangunan yang tidak tepat sasaran

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul menghimbau masyarakat untuk rutin melakukan pelaporan data kependudukan, salah satunya laporan kematian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

(Baca juga : AKTA KEMATIAN : Pengajuan Akta Kematian di Gunungkidul Terus Meningkat)
Sejauh ini masyarakat belum aktif melakukan pelaporan kematian sehingga cukup memengaruhi pemerataan kesejahteraan di Gunungkdul.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Eko Subiantoro menjelaskan bahwa tak heran jika sampai saat ini masih banyak program pembangunan pemerintah yang kurang tepat sasaran.

hal tersebut disebabkan salah satunya yakni akibat validasi data kependudukan yang tak berjalan.

“Misal untuk bantuan rastra, orang yang meninggal masih terdaftar sebagai penerima bantuan,kan tidak sesuai,” kata dia.

Eko mengatakan selama ini pihaknya telah berupaya untuk melakukan sosialisasi terkait dengan keaktifan warga untuk melaporkan berita kematian.

Berita kematian selanjutnya akan diurus untuk membuat akta kematian. Syaratnya pun dikatakannya cukup mudah, yakni surat pengantar desa, FC Akta Kelahiran, FC akta nikah, FC Kartu Keluarga, serta FC KTP saksi.

Ia mengatakan akta kematian berguna untuk mengubah data kependudukan. Hal tersebut dikarenakan selama ini yang dibuat masyarakat hanyalah surat kematian saja.

“Mengurus akta kematian gratis tidak dipungut biaya. Kalau hanya surat kematian tidak akan mengubah data kependudukan dan dinyatakan masih hidup,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya