SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (Bisnis-Andi Rambe)

Aksi warga Kudus digelar Senin (1/6/2015) menolak tempat usaha karaoke.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Ratusan warga yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak tempat usaha karaoke.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Aksi unjuk rasa yang digelar di Alun-alun Kudus itu, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB yang diikuti berbagai elemen mulai dari GP Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU-IPPNU, PMII, HMI, KAMMI, IMM, BEM UMK, BEM STAIN Kudus, Kelompok Santri Kudus, KMKB, dan masyarakat umum.

Masing-masing peserta pengunjuk rasa mengusung sejumlah spanduk dan poster yang bernada tuntutan untuk melarang tempat usaha karaoke.

“Tempat karaoke identik sebagai tempat maksiat, karena di dalamnya terdapat peredaran minuman keras, pesta narkoba, dan transaksi seks,” kata salah seorang orator aksi Achmad Fikri di Kudus, Senin.

Keberadaan tempat karaoke, kata dia, diyakini semua pihak bisa merusak moral generasi muda bangsa, terutama di Kabupaten Kudus.

Menurut dia, bukti dampak negatif atas keberadaan tempat karaoke bisa dilihat dari salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kudus yang menyelewengkan dana bantuan bencana untuk selingkuh dengan pemandu karaoke (PK).

Selain itu, kata dia, gara-gara keberadaan PK ada salah satu warga Kudus yang terpaksa melakukan aksi kekerasan terhadap PK karena merusak rumah tangga.

“Kami semua sepakat kafe dan karaoke harus hilang dari Kota Kudus sebagai kota santri,” ujarnya.

Pemkab Kudus, lanjut dia, tidak perlu khawatir dengan adanya pelarangan tempat usaha karaoke karena masih banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan.

Ia mengingatkan, masyarakat Kudus tidak perlu berkecil hati ketika Kota Kudus dianggap kurang modern karena tidak ada karaokenya.

Ketua Muslimat Cabang Kudus Nur Latifah menambahkan, bahwa masyarakat desa cukup merasakan dampak negatif munculnya karaoke karena orang desa yang baru memiliki kekayaan berlimpah biasanya cenderung tergoda menghambur-hamburkan uangnya dengan jalan yang tidak benar, salaha satunya lewat karaoke.

Hal itu, kata dia, berakibat munculnya kasus perceraian.

“Sebagai perempuan tentu sangat mengkhawatirkan keberadaan karaoke bisa mempengaruhi generasi muda karena karaoke identik sebagai tempat maksiat,” ujarnya.

Untuk menghilangkan pengaruh negatif tersebut, dia mendukung, adanya pelarangan tempat usaha karaoke di Kudus.

Demikian halnya, kata dia, martabat seorang wanita juga harus dijaga agar tidak mudah dipermainkan oleh kaum laki-laki dengan tidak bekerja sebagai pemandu karaoke.

Ketua Komisariat PMII STAIN Kudus Nur Faiq meminta masyarakat Kudus untuk mewujudkan Kota Kudus sebagai kota santri dengan membuktikannya lewat penolakan terhadap tempat usaha karaoke di Kudus.

Ia menganggap, masih banyak pekerjaan lain yang lebih bermartabat bagi seorang wanita selain menjadi pemandu karaoke.

“Demikian halnya bagi pengusaha karaoke masih banyak bidang usaha lain yang bisa digeluti tanpa harus mengorbankan moral generasi muda,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya